kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Moeldoko: Penjualan Mobil Konvensional Sudah Tidak Ada Lagi di 2050


Selasa, 06 Juni 2023 / 05:14 WIB
Moeldoko: Penjualan Mobil Konvensional Sudah Tidak Ada Lagi di 2050


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka mencapai target net zero emission (NZE) pada 2060, pemerintah Indonesia telah menyiapkan peta jalan (road map).

Salah satunya adalah secara simultan pensiun dini PLTU akan dilakukan. PLTU subkritikal tahap pertama akan mengalami 'pensiun dini' pada 2031. 

"Itu nanti diikuti dengan tersambungnya interkoneksi jaringan listrik antarpulau di 2035," jelas Moeldoko. Kepala Staf Kepresidenan Indonesia dalam diskusi bertajuk "Ekosistem Menuju Energi Bersih" yang digelar Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) Senin, 5 Juni 2023.

Menurut Moeldoko, pemerintah Indonesia nantinya akan menyiapkan sejumlah strategi jangka panjang yang dilakukan secara bertahap dan simultan untuk mencapai target NZE 2060.

Pada 2040, pemerintah akan menargetkan bauran energi nasional dari Energi Baru Terbarukan (EBT) sudah mencapai 71 persen, yang diikuti dengan penghentian penjualan motor konvensional.

"Tidak ada lagi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel yang beroperasi serta tidak ada penjualan motor konvensional. Jadi semuanya diharapkan menuju ke listrik," ungkapnya.

Selain itu, pada 2050, pemerintah menargetkan bauran energi nasional diharapkan sudah mencapai 87 persen, yang dibarengi dengan penghentian penjualan mobil konvensional.

"Mobil konvensional di 2050 nanti sudah gak ada lagi," kata Moeldoko.

Baca Juga: Pameran Kendaraan Listrik PEVS 2023 Bukukan Transaksi Rp 379 Miliar

Menurut Moeldoko, target NZE akan terpenuhi pada 2060, di mana bauran energi nasional telah mencapai 100 persen yang didominasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).

NZE ini nantinya akan dibarengi penyaluran gas melalui jaringan gas sebanyak 123 juta sambungan rumah tangga dan kompor listrik sebanyak 52 juta rumah tangga.

"Itulah kira-kira road map Indonesia dalam menuju 2060 zero emissions," kata Moeldoko. 

Dia menambahkan, "Saya pikir pemerintah sudah memiliki road map menuju ke sana, sangat clear ya road map-nya itu penting bagi masyarakat Indonesia untuk ikut memahami dan terlibat di dalamnya." 

Baca Juga: Meski Ada Insentif, Pembelian Kendaraan Listrik Tetap Minim

Hal ini, kata dia, juga diperkuat oleh pertemuan KTT ASEAN beberapa waktu lalu di Labuan Bajo, yang memberikan arah yang lebih jelas dan konkrit bahwa perlu dibangun ekosistem kendaraan listrik di kawasan ASEAN.

"Saya pikir itu lebih memperkuat lagi komitmen Indonesia dan masyarakat Indonesia menuju zero emission 2060 di antaranya melalui energi bersih," kata Moeldoko.

Menurut Moeldoko, pemerintah Indonesia nantinya akan menyiapkan sejumlah strategi jangka panjang yang dilakukan secara bertahap dan simultan untuk mencapai target NZE 2060.

NZE itu nantinya akan dibarengi penyaluran gas melalui jaringan gas sebanyak 123 juta sambungan rumah tangga dan kompor listrik sebanyak 52 juta rumah tangga.

"Itulah kira-kira road map Indonesia dalam menuju 2060 zero emissions," kata Moeldoko.

Pemerintah siapkan dua instrumen

Selain menyiapkan road map, pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah instrumen dalam rangka mencapai NZE 2060. Menurut Moeldoko, ada dua instrumen yang telah disiapkan pemerintah saat ini dalam rangka mempercepat target NZE.

Pertama, PERPRES No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Kedua, Inpres No.7 Tahun 2022 terkait Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

"Kalau kita berbicara khusunya kendaraan listrik kita punya instrumennya. Itu sebagai payung hukum yang menjadi pedoman kita," papar Moeldoko.

Terkait Instruksi Presiden, Moeldoko menegaskan bahwa hal tersebut menjadi pemicu berkembangnya industri kendaraan listrik di Indonesia, sekaligus pemacu bagi konsumen untuk membeli kendaraan listrik.

"Dari sisi Inpres, maka saya katakan Inpres itu sebagai pemicu bertumbuhkembangnya industri kendaraan listrik di Indonesia, karena Inpres itu memberikan jaminan bahwa kalau para investor mau mengembangkan kendaraan listrik di Indonesia, maka ada sebuah jaminan, karena penggunanya ada mandatori," kata Moeldoko.

Baca Juga: Realisasi Subsidi Sepeda Motor Listrik Tampak Masih Minim

Di sisi lain, Inpres tersebut juga akan membantu bertumbuhnya ekosistem lintas elemen, misalnya soal ketersediaan listrik dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKLU) di Indonesia.

Selain itu, Moeldoko juga menyinggung soal pendanaan dalam rangka mempercepat transisi dari kendaraan konvensional menuju kendaraan listrik.

"Pendanaan itu menjadi hal yang krusial karena sampai dengan saat ini semangat perbankan untuk memberikan leasing kepada pembelian kendaraan listrik ini juga masih belum masif, ada tapi belum begitu besar," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×