kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.414   -6,00   -0,04%
  • IDX 7.151   56,16   0,79%
  • KOMPAS100 1.042   11,35   1,10%
  • LQ45 813   10,13   1,26%
  • ISSI 224   1,18   0,53%
  • IDX30 424   4,73   1,13%
  • IDXHIDIV20 504   2,81   0,56%
  • IDX80 117   1,36   1,18%
  • IDXV30 119   0,27   0,23%
  • IDXQ30 139   1,50   1,09%

Modus baru penipuan kartu kredit


Senin, 07 Maret 2016 / 13:46 WIB
Modus baru penipuan kartu kredit


Sumber: Warta Kota | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Polisi meringkus sales marketing kartu kredit gadungan di Cimahi, Jawa Barat, Jumat (4/3/2016). Dia menipu sebanyak 25 nasabah kartu kredit dengan total kerugian Rp 250 Juta.

Tersangka bernama Imam Zahali (31), menipu dengan cara memainkan trik sulap lama. Diduga ini modus baru penipuan kartu kredit.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, mengatakan, pelaku menipu dengan cara menelepon nasabah kartu kredit yang sudah diincarnya.

Lalu pelaku menawarkan untuk menaikkan batas pemakaian kartu kredit dua kali lipat dari batas sebelumnya. Pelaku bahkan mengiming-imingi calon korbannya bahwa itu dilakukan tanpa biaya. Korban yang setuju kemudian didatangi pelaku. 

Sementara itu, Kanit II Subdit Jatanras, Komisari Jerry Siagian, mengatakan, selanjutnya dihadapan korban, pelaku melakukan trik sulapnya dengan memotong kartu kredit di depan korban.

Kartu kredit itu oleh korban terlihat seolah-olah terpotong seluruhnya. Tapi rupanya tidak. Setelah itu baru pelaku meminta korban mengisi formulir aplikasi baru.

Baru kemudian pelaku pergi, lalu beraksi menyambut kartu kredit yang hanya terpotong sedikit saja. Dia kemudian membuat KTP palsu berdasarkan data korban, lalu bertransaksi menggunakan kartu kredit yaang tadi seolah-olah ia potong itu.

Polisi masih memburu seorang pelaku bernama Vika.

(Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×