kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

MK dianggap bersikap melebihi kewenangan di Kotawaringin Barat


Selasa, 03 Januari 2012 / 19:26 WIB
ILUSTRASI. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.


Reporter: Eka Saputra | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Kalimantan Tengah Hamdhani menilai kerusuhan yang belakangan terjadi di Kotawaringin Barat dipengaruhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Kabupaten Kotawaringin Barat.

“MK mendiskualifikasi pasangan pemenang Pemilu kepala daerah, dan memenangkan pasangan incumbent. Padahal kedua kubu hanya meminta Pemilukada ulang, dalam hal ini MK telah bersikap melebihi kewenangannya,” ujarnya kepada wartawan di kompleks parlemen Senayan (3/1).

Seperti diketahui, belakangan suasana Kotawaringin Barat memanas sehingga terjadi pembakaran rumah bupati dan perusakan sejumlah simbol budaya. “Dua hari yang lalu, ada dua karyawan yang dipenggal saat sedang memancing. Saya belum tahu pasti kaitannya dengan Pemilukada, tapi ini mengerikan,” tukasnya.

Pihaknya berharap sengketa tersebut bisa ditangani secara bijak oleh seluruh pihak, baik masyarakat, partai politik, maupun pemerintah pusat. Agar kerusuhan tidak melebar menjadi sengketa horizontal

Seperti diberitakan sebelumnya, MK membatalkan kemenangan Sugianto Sabran-Eko Sumarno dan langsung memenangkan bupati incumbent Ujang Iskandar-Bambang Purwanto. MK menganggap pasangan Sugianto dianggap telah melakukan kecurangan secara terstruktur, masif, dan sistematis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×