kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Miranda S. Goeltom resmi ditahan KPK


Jumat, 01 Juni 2012 / 17:51 WIB
Miranda S. Goeltom resmi ditahan KPK
ILUSTRASI. Analis ramal IHSG kembali turun hari Kamis (20/5), saham-saham ini bisa dilirik


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can


JAKARTA. Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom resmi ditahan. Tersangka dugaan suap ini ditahan di Rumah Tahanan Khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 20 hari.

Usai pemeriksaan, Miranda mengatakan dirinya akan sangat kooperatif dalam pengusutan kasus ini. "KPK adalah institusi yang sangat profesional. KPK juga akan memproses dengan segera supaya saya segera memproleh kepastian hukum," kata Miranda dengan mata berkaca-kaca, Jumat (1/6).

Penahanan Miranda dilakukan usai shalat Magrib sekitar pukul 17.50 WIB. Ketika berjalan menuju ruang tahanan, Miranda tampak tenang dikawal oleh petugas kepolisian dan KPK. Dia bungkam ketika ditanya oleh para wartawan yang sudah menunggunya.

KPK menetapkan Miranda sebagai tersangka atas dugaan suap terhadap anggota DPR 1999-2004. Dia diduga telah memberikan 480 cek pelawat agar anggota DPR memilihnya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Selain Miranda, KPK juga telah menahan anggota DPR 1999-2004 termasuk istri mantan Wakil Kepala Polri Nunun Nurbaetie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×