Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), saat ini terdapat 425 merek minyak goreng kemasan yang beredar di pasaran.
Semenjak pemerintah mencabut ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET), stok minyak goreng kemasan mulai kembali bermunculan, baik di ritel modern maupun pasar tradisional.
Baca Juga: Masalah Minyak Goreng Masih Berlarut, Ekonom: Kinerja Menteri Perlu Dievaluasi
Adapun saat ini, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan tidak lagi mengatur harga minyak goreng kemasan, dan membiarkan mekanisme pasar yang menentukan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Waspada Minyak Goreng Palsu, Cek Dulu Mereknya di Situs BPOM, Ini Caranya "
Penulis : Rully R. Ramli
Editor : Aprillia Ika
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News