kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.060   76,14   1,09%
  • KOMPAS100 1.056   15,95   1,53%
  • LQ45 830   13,44   1,65%
  • ISSI 214   1,34   0,63%
  • IDX30 424   7,62   1,83%
  • IDXHIDIV20 510   8,45   1,68%
  • IDX80 120   1,83   1,54%
  • IDXV30 125   0,72   0,58%
  • IDXQ30 141   2,32   1,67%

Minta Tak Buru-Buru, Epidemiolog Usul Pencabutan PPKM Dilakukan Pasca Libur Nataru


Kamis, 22 Desember 2022 / 20:31 WIB
Minta Tak Buru-Buru, Epidemiolog Usul Pencabutan PPKM Dilakukan Pasca Libur Nataru
ILUSTRASI. Pemerintah membuka kemungkinan pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada akhir tahun ini. Pencabutan PPKM lantaran kasus Cocid-19 makin mereda.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membuka kemungkinan pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada akhir tahun ini. Pencabutan PPKM lantaran kasus Cocid-19 makin mereda.

Namun, Ahli Kesehatan Lingkungan dan Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman mengingatkan, pencabutan PPKM jangan dilakukan secara terburu-buru. Ia menyarankan agar pencabutan dilakukan pasca liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pasalnya saat libur Nataru nantinya akan ada pergerakan masyarakat. Hal tersebut memiliki potensi adanya penyebaran virus Covid-19.

"Kalau PPKM ini mau dicabut, saya kira tunggu setelah Nataru. Setidaknya sampai Januari tahun depan lah cuma beberapa minggu ke depan," kata Dicky kepada Kontan.co.id, Kamis (22/12).

Baca Juga: Jokowi Masih Tunggu Hasil Kajian Kemenkes untuk Pencabutan PPKM

Ia mengatakan, klaim pemerintah bahwa kasus saat ini melandai lantaran deteksi atau surveilans di Indonesia masih lemah. Maka kasus yang terdeteksi terlihat sedikit, ditambah tak semua masyarakat mau melakukan pengecekan.

Pencabutan PPKM harus melihat bagaimana kondisi awal tahun depan pasca adanya pergerakan masyarakat di libur Nataru. Apabila kondisi terkendali maka PPKM dapat dicabut.

Ia menegaskan, saat PPKM sudah dicabut Pemerintah harus memastikan vaksinasi primer Covid-19 bagi anak ditingkatkan. Pun demikian dengan vaksinasi booster bagi lansia, tenaga kesehatan, orang dengan komorbid bisa mencapai minimal 50%.

"Jangan lupakan ketika dicabut pastikan bahwa vaksinasi primer khususnya pada anak juga sudah meningkat. Kemudian juga vaksinasi booster jangan dibawah 50%, harus ditingkatkan minimal 50%," imbuhnya.

Apabila ketika PPKM dicabut sedangkan proteksi yang berasal dari vaksinasi diabaikan justru menjadi kontributor kemunduran dalam mengakhiri pandemi.

Dicky mengingatkan endemi tak lantas artinya virus sudah menghilang. Endemi juga berarti masyarakat harus memahami bagaimana mencegah terjadinya penularan dan kemampuan mendeteksi yang diperkuat.

Rencana pencabutan PPKM di akhir tahun masih menunggu kajian dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Adapun kini Kemenkes tengah melakukan serologi survei ke empat. Nantinya hasil serologi survei akan digunakan untuk pertimbangan kebijakan penanganan Covid-19 ke depan.

"Jadi kembali PSBB PPKM saya masih menunggu seluruh kajian dan kalkulasi dari Menko maupun Kementerian Kesehatan," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Konferensi Pers, Rabu (21/12).

Ia memberikan target agar kajian dan kalkulasi mengenai PPKM dapat disampaikan padanya minggu ini.

"Sehingga bisa saya siapkan Keputusan Presiden mengenai penghentian PPKM. Kita harapkan segera sudah saya dapatkan dalam minggu-minggu ini," imbuhnya.

Baca Juga: Bila PPKM Berakhir Tahun Ini, BI: Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Sekitar 5% pada 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×