kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Mimpi Sutarman, Polri dicintai masyarakat


Selasa, 19 November 2013 / 12:42 WIB
Mimpi Sutarman, Polri dicintai masyarakat
ILUSTRASI. Berikut beberapa hal yang dapat menyebabkan kucing peliharaan tidak mau makan.


Sumber: Kompas.co | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kepala Polri Jenderal (Pol) Sutarman mengakui tidak mudah bagi Polri untuk dapat menjadi institusi yang dipercaya masyarakat. Ketidakpercayaan masyarakat tentu saja akan mempersulit Polri ketika menegakkan hukum demi menciptakan keamanan dan ketertiban.

"Saya bermimpi Polri jadi institusi yang dipercaya masyarakat. Supaya dipercaya, perlu bantuan media," kata Kapolri saat acara Silaturahim Kapolri dengan Insan Pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/11/2013).

Dalam kegiatan silaturahim ini, sejumlah pimpinan media massa dan organisasi jurnalis hadir. Mereka di antaranya perwakilan Aliansi Jurnalis Indonesia, pimpinan dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia, pimpinan dan anggota Ikatan Jurnalis Indonesia, serta pimpinan dan anggota Forum Pemimpin Redaksi.

Menurut Sutarman, pertemuan antara Polri dan insan media ini digelar untuk menjalin komunikasi yang baik. Sutarman menambahkan, tanpa bantuan media, masyarakat tentu akan sulit mengakses informasi kinerja dan pencapaian Polri selama ini. Tanpa informasi dari media, polisi terkesan tidur dan tidak bekerja.

"Saya tidak berharap bahwa institusi Polri dicintai, tapi dipercaya oleh masyarakat. Itu butuh waktu yang panjang. Mimpi saya, Polri dicintai masyarakat. Kalau sudah dipercaya, berbuat salah pun dianggap benar. Tapi kalau tidak dipercaya, maka berbuat baik pun tetap tidak akan dipercaya," pungkas mantan Kabareskrim Polri itu. (Dani Prabowo/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×