kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Sutarman: Tidak perlu bentuk densus anti korupsi


Selasa, 12 November 2013 / 20:46 WIB
Sutarman: Tidak perlu bentuk densus anti korupsi
ILUSTRASI. Promo Hypermart Hyper Diskon Weekend Periode 1-4 Juli 2022


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Sutaraman memilih memaksimalkan kualitas Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Hal itu, dibandingkan dengan membentuk Densus Antikorupsi seperti yang dilontarkan anggota DPR RI kala Sutarman menjalani fit and proper test sebagai calon Kapolri.

Menurut Sutarman, korupsi saat ini sudah masif dan terstruktur, sehingga berdampak terhadap sendi-sendi kehidupan bangsa.

"Kami mungkin tidak perlu membentuk (Densus Antikorupsi). Yang ada sementara yang harus kita lakukan dalam waktu singkat adalah meningkatkan kemampuan dari aspek kemampuan profesionalisme, aspek kemampuan teknologinya, dan kemampuan-kemampuan lain yang kita tingkatkan. Sehingga, kami bisa menjawab apa yang jadi tuntutan masyarakat untuk memberantas korupsi," ungkap Sutarman di Gedung PKBI, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2013).

Sutarman bilang, dalam memberantas korupsi tidak usah berfikir lembaganya, tetapi memanfaatkan lembaga yang sudah ada dan diperkuat dengan ditingkatkan kemampuan penyidiknya.

"Lembaga yang sudah ada itu kita tingkatkan kemampuannya. Kemampuan personelnya, kemampuan alat teknologinya, kemampuan anggarannya. Dengan begitu, kita dapat support dari pimpinan untuk melakukan penegakan hukum," jelasnya.

Menjawab keraguan publik tentang kemauan penyidik Polri mengungkap kasus korupsi berskala besar, Sutarman mengatakan, hal itu merupakan bagian dari integritas penyidik Polri.

"Saya memompa semangat seperti yang saya katakan tadi, kita memperingatkan sudah, mencegahnya sudah. Sekarang kalau Anda melihat, misalnya, ada Kapolres tertangkap tangan melakukan korupsi, anda berani, kami semangatin. Jadi siap dan berani semua. Itu yang harus kita lakukan, sehingga pelan-pelan bisa membersihkan dari berbagai pelanggaran tindak pidana korupsi di berbagai lembaga negara," ungkap Sutarman. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×