Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Para sopir metro mini dan kopaja mengaku tidak keberatan bila pemerintah mewajibkan mereka untuk menurunkan tarif pasca penurunan harga premiun dan solar, Senin, (19/1). Mereka menganggap hal tersebut merupakan keputusan pemerintah yang tidak dapat diganggu gugat.
"Ya kalau sudah keputusan pemerintah sih enggak bisa diganggu gugat. Masa berani ganggu (keputusan) pemerintah," kata Marhadi, salah satu sopir kopaja 57, saat ditemui di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (17/1).
Marhadi menambahkan bahwa keputusan apapun yang ditetapkan pemerintah berkaitan dengan tarif angkutan umum harus dihargai.
Serupa dengan Marhadi, Pane, sopir metro mini 610, juga tak berkeberatan bila tarif angkutan umum diturunkan.
Kata Pane, bila tarif angkutan diturunkan maka besarnya setoran yang harus didapatkannya juga akan menurun. "Ya jelas mau. Kalau tarifnya turun kan setorannya juga turun," kata Pane pada Kompas.com.
Pandangan senada juga diungkapkan oleh sopir metro mini 610 lainnya, Tanjung. Meskipun penurunan harga Solar tidak berpengaruh secara signifikan, Tanjung bersedia bila tarif angkutan umum diturunkan. "Ya kalau memang katanya turun ya ngikut, enggak keberatan," ucap Tanjung.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan bahwa Pemprov DKI akan menyesuaikan tarif angkutan umum seiring penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar. Menurut dia, penyesuaian tarif angkutan umum juga tergantung Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI.
"Seharusnya kalau harga BBM subsidi turun, ya tarifnya disesuaikan, kami enggak tahu hitungannya bagaimana. Organda itu giliran tarifnya naik mau, giliran harga BBM turun enggak mau turunin tarif angkot," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (16/1). (Tara Marchelin Tamaela)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News