kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.471.000   2.000   0,14%
  • USD/IDR 15.490   -65,00   -0,42%
  • IDX 7.496   -47,74   -0,63%
  • KOMPAS100 1.161   -10,37   -0,89%
  • LQ45 930   -7,66   -0,82%
  • ISSI 225   -1,75   -0,77%
  • IDX30 479   -4,07   -0,84%
  • IDXHIDIV20 576   -4,59   -0,79%
  • IDX80 132   -1,10   -0,82%
  • IDXV30 142   -0,97   -0,68%
  • IDXQ30 160   -1,14   -0,70%

Meski syok, Atut siap jalani pemeriksaan KPK


Jumat, 20 Desember 2013 / 10:41 WIB
Meski syok, Atut siap jalani pemeriksaan KPK
ILUSTRASI. Aktivitas di Call Center Otoritas Jasa Keuangan (OJK)


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Tim pengacara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, TB Sukatma mengatakan kliennya siap menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/12). Walaupun sedang dalam keadaan sakit karena syok atas penetapan statusnya sebagai tersangka, Atut datang dengan tidak didampingi oleh tim medis pribadinya.

"Dia siap (menjalani pemeriksaan) meskipun keadaan sakit. Medis saya enggak tau, tapi dia syok. Dokter sudah disiapkan (oleh KPK), jadi enggak dibawa," kata Sukatma kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12).

Seperti diketahui, Atut memenuhi panggilan KPK hari ini untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara Pilkada Kabupten Lebak, Banten. Atut yang terlihat sendu, datang ditemani dengan tim pengacaranya tidak sedikt pun memberikan komentar. Bahkan Atut pun enggan melempar senyumnya kepada awak media seperti dalam pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya.

Seperti diketahui, Atut secara resmi sebagai tersangka oleh KPK pada Selasa (17/12). Atut disangkakan melanggar pasal Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Atut diduga turut serta bersama-sama dengan adiknya, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan memberikan suap kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar melalui pengacara Susi Tur Andayani. Penyuapan tersebut juga diduga berkaitan dengan gugatan hasil Pilkada Lebak yang diajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati dari Partai Golkar, Amir Hamzah dan Kasmin Bin Saelan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×