kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.905.000   17.000   0,90%
  • USD/IDR 16.326   -27,00   -0,17%
  • IDX 7.058   -117,60   -1,64%
  • KOMPAS100 1.023   -20,72   -1,98%
  • LQ45 796   -18,62   -2,29%
  • ISSI 224   -1,97   -0,87%
  • IDX30 416   -9,83   -2,31%
  • IDXHIDIV20 494   -13,99   -2,75%
  • IDX80 115   -2,26   -1,92%
  • IDXV30 119   -2,04   -1,69%
  • IDXQ30 136   -3,19   -2,29%

Meski Gejala Omicron Tak Seberat Delta, Tetap Waspada untuk Kelompok Masyarakat Ini


Jumat, 11 Februari 2022 / 12:22 WIB
Meski Gejala Omicron Tak Seberat Delta, Tetap Waspada untuk Kelompok Masyarakat Ini
ILUSTRASI. Satpol PP membawa papan imbauan agar warga menerapkan protokol kesehatan dan melakukan vaksin di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Selasa (8/2). Meski gejala varian Omicron tidak seberat Delta, tetap waspada untuk kelompok masyarakat ini. KONTAN/BAihaki.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir mengatakan, gejala varian Omicron tidak seberat Delta. Kebanyakan, pasien tanpa gejala sampai gejala ringan. 

Tetapi, "Tetap berhati-hati dan waspada, (Omicron) itu tetap berbahaya bagi lansia, yang memiliki komorbid, belum divaksin, dan anak-anak," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (10/2).

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi memperkirakan, puncak kasus varian Omicron akan terjadi pada akhir Februari nanti. Angkanya bisa enam kali lipat dari puncak kasus varian Delta.

"Di akhir Februari atau awal Maret 2022 merupakan puncak kasus Omicron, yang bisa diprediksi itu tiga kali sampai dengan enam kali lebih tinggi dari puncak varian Delta," ungkapnya dalam konferensi pers yang sama.

Baca Juga: Puncak Kasus Akhir Februari, Kenali Lagi 2 Gejala Awal Varian Omicron

Puncak kasus varian Delta yang tercatat pada 15 Juli tahun lalu mencapai 56.757. Itu berarti, mengacu prediksi Kemenkes, maka puncak kasus harian varian Omicron bisa mencapai 170.000 hingga 340.000. 

Meski begitu, Nadia yang juga juru bicara Vaksinasi Kemenkes menegaskan, peningkatan kasus varian Omicron yang sangat signifikan tidak berbanding lurus dengan tingkat perawatan di rumahsakit yang rendah.

Tapi, "Tetap harus waspada mengingat penambahan kasus cukup signifikan," ujarnya. "Tentunya, melihat tingkat keterisian perawatan (di rumahsakit) bertambah seiring peningkatan (kasus Omicron) yang lebih cepat dari varian Delta".

Uktuk itu, Abdul Kadir meminta pasien dengan gejala ringan bahkan tidak bergejala untuk tidak berlomba-lomba masuk ke rumahsakit. "Untuk kategori sedang, berat, dan kritis, sehingga rumahsakit tidak terbebani," tegas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×