Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah secara aktif terus melakukan pemantauan terhadap harga dan pasokan pangan secara rutin setiap minggu yang diselenggarakan melalui rapat koordinasi terbatas (rakortas) pangan.
Di dalam rakortas yang diselenggarakan pada Senin (16/3) lalu, pemerintah membahas mengenai ketersediaan pasokan bahan pangan pokok di bulan Maret sampai Agustus 2020. Bahasan ini dilakukan untuk mengantisipasi ketersediaan pasokan pangan pokok di tengah merebaknya wabah virus corona.
“Kita akan monitor terus. Pangan tidak boleh kurang, karena itu arahan Presiden,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, Selasa (17/3).
Secara umum, pemerintah telah membahas ketersediaan stok serta harga dari 11 komoditas bahan pangan pokok. Hasilnya, diperkirakan ketersediaan dan kebutuhan beberapa bahan pangan pokok utama, seperti komoditas beras, jagung, daging sapi atau kerbau, gula, dan bawang putih dipastikan masih mencukupi.
“Stok beras, jagung, daging sapi atau kerbau, gula, dan bawang putih dijamin cukup untuk memenuhi kebutuhan,” paparnya.
Ia mengatakan, saat ini stok beras tercatat sebanyak 3,5 juta yang tersebar di Perum Bulog, penggilingan, serta pedagang. Diperkirakan, panen raya akan terjadi di bulan Maret, April, dan Mei 2020, sehingga pada akhir Mei 2020 akan tersedia stok beras sebanyak 7,7 juta ton.
Sementara itu, pada akhir Februari 2020 lalu stok jagung masih tersedia sebanyak 661.000 ton. Jumlahnya diperkirakan akan bertambah menjadi sebanyak 6,2 juta ton pada panen di sepanjang bulan Maret ini.
Airlangga juga mengatakan, stabilisasi harga gula akan dilakukan dengan mendistribusikan sebanyak 20.000 ton gula oleh Perum Bulog dengan harga sebesar Rp10.500/kg.
“Selain itu, akan segera direalisasikan penyediaan gula konsumsi sejumlah 150.000 ton oleh BUMN yang ditugaskan,” kata Airlangga.
Kemudian terkait dengan ketersediaan bawang putih, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan, pihaknya telah menerbitkan tambahan Persetujuan Impor (PI) sebanyak 70.000 ton.
Sementara untuk stabilisasi harga daging, ia juga akan segera merealisasikan rencana impor daging kerbau sebanyak 170.000 ton dan daging sapi sebanyak 120.000 ton.
Beberapa keputusan yang diambil saat rakortas ini, akan segera ditindaklanjuti oleh Kementerian/Lembaga terkait. Perkembangannya kemudian akan dibahas dan dipantau di dalam agenda rakortas berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pada akhir minggu ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News