Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun depan diperkirakan berbagai perusahaan akan menaikkan upah karyawannya. Hal ini merupakan hasil Survei Total Remunerasi (Total Remuneration Survey/TRS) yang diadakan Mercer, sebuah layanan profesional di bidang risiko, strategi dan SDM.
Dari hasil survei ditemukan bahwa gaji para karyawan diperkirakan akan naik sebesar 6,1% tahun depan, sedikit lebih tinggi dari kenaikan gaji tahun ini sebesar 5,8%. Survei ini juga berdasarkan masukan dari 550 organisasi dan perusahaan dari tujuh kategori industri pada April dan Juni 2022.
Astrid Suryapranata, Market Leader Indonesia Mercer mengatakan, kenaikan gaji ini menandakan perbaikan performa perusahaan kembali pada masa sebelum pandemi.
Perusahaan-perusahaan juga sudah mempertimbangkan kenaikan inflasi yang terjadi. Ini juga seiring dengan naiknya proyeksi GDP Indonesia pada 2022.
"Namun, perlu dicatat pula bahwa perusahaan-perusahaan tersebut akan membutuhkan waktu lebih lama untuk meningkatkan kinerja seperti semula mengingat dampak luas dari kenaikan tingkat inflasi," ucap Astrid dalam Media Briefing Selasa (13/12).
Kenaikan gaji di berbagai perusahaan di Indonesia secara stabil terus meningkat sejak 2021, setelah sempat mencatatkan kenaikan yang cukup rendah di angka 5,5% saat puncak penyebaran pandemi.
Kendati demikian, kenaikan gaji masih belum menyentuh kembali angka kenaikan gaji pada 2019 ketika efek dari pandemi belum terasa, yaitu sebesar 6,9%. Proyeksi kenaikan gaji di Indonesia ini pun berada di atas rata-rata Asia Pasifik sebesar 4,8%.
Baca Juga: Singapura Buka Lowongan Kerja Bidang Kesehatan Untuk TKI, Berapa Gaji TKI Singapura?
Perbedaan kenaikan gaji di berbagai sektor industri
Dari berbagai sektor industri yang disurvei dan dianalisa, sektor Emerging Tech diprediksi mengalami kenaikan gaji tertinggi mencapai 8,2% dibandingkan dengan sektor lainnya. Lalu, diikuti oleh perusahaan High Tech dengan 6,9% dan Life Sciences sebesar 6,4%.
Namun pada saat bersamaan, kedua sektor Emerging Tech dan High Tech juga merupakan dua sektor industri yang diprediksi akan menaikkan gaji lebih rendah dibandingkan kenaikannya pada tahun 2022. Hal ini mungkin saja terjadi akibat investasi pada kedua jenis industri yang dinilai melambat dan perubahan perilaku dari konsumen online pasca pandemi.
"Meskipun kami melihat penurunan proyeksi gaji pada sektor industri Emerging Tech dan High Tech untuk tahun 2023, permintaan terhadap jasa mereka akan terus tumbuh. Perusahaan-perusahaan sektor ini baiknya fokus pada pengelolaan keuangan untuk keberlangsungan perusahaan di masa mendatang," kata Astrid.
Disisi lain, pada sektor industri pertambangan dan penyedia layanan pertambangan kenaikan gajinya diprediksi mencapai 6,3% dimana tahun sebelumnya hanya naik 5,7%. Serta sektor Consumer Goods atau penyedia produk kebutuhan sehari-hari naik 6,1% dari 5,7%.