kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.631.000   29.000   1,11%
  • USD/IDR 16.870   24,00   0,14%
  • IDX 8.959   22,56   0,25%
  • KOMPAS100 1.236   6,44   0,52%
  • LQ45 871   3,11   0,36%
  • ISSI 326   2,06   0,64%
  • IDX30 442   2,74   0,62%
  • IDXHIDIV20 521   4,32   0,84%
  • IDX80 138   0,77   0,56%
  • IDXV30 145   1,30   0,90%
  • IDXQ30 142   1,11   0,79%

Menurut DPR, ini sederet permintaan serikat pekerja soal RUU Cipta Kerja


Selasa, 18 Agustus 2020 / 15:37 WIB
Menurut DPR, ini sederet permintaan serikat pekerja soal RUU Cipta Kerja
ILUSTRASI. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR RI, Jakarta (5/3/2020).


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi

"Bagaimana kami Baleg, pimpinan DPR itu ingin sebangun semuanya, tidak ada kepentingan yang dikalahkan, kita kan semua ini untuk kepentingan bersama, niatnya baik, prosesnya juga harus baik juga. Semua representasi dari serikat kita dengarkan kedua-duanya," jelas dia.

Disamping itu, Willy mengatakan, saat ini pembahasan RUU Cipta Kerja masuk pada DIM yang sifatnya substansial. Hal-hal substansial ini yang benar-benar melibatkan pikiran. Bahkan diantara kementerian saja, banyak yang berbeda. Hal ini yang kemudian didudukkan bersama-sama.

Baca Juga: Ini strategi pemerintah untuk mencapai penerimaan negara Rp 1.776,4 triliun di 2021

"Sekarang kita sudah masuk kepada DIM yang sifatnya substansial. Ada sekitar 2000-an, yang sudah kita selesaikan sekitar 100-an, tinggal 1900-an. Inilah yang kemudian, bab 3 yang paling banyak, bab 4, bab 8, bab 9 dan bab 10," jelas Willy.

Lebih lanjut, Willy menyebut, Baleg tidak pernah membuat target waktu penyelesaian RUU Cipta Kerja karena saat ini proses pembahasan terus berlanjut. "Substansinya Baleg membahas apa yang terjadi dan apa yang berkembang. Tidak pernah kami membuat target waktu, kan bukan angkot yang harus punya setoran kan, bukan," ucap Willy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×