Reporter: Bidara Pink | Editor: Handoyo .
Pengolahan data-data tersebut memang perlu mengacu pada Perpres tersebut. Oleh karena itu, Suhariyanto pun menegaskan bahwa data-data yang ada nantinya dikumpulkan oleh para produsen data dengan mengacu pada 4 prinsip yang telah ditetapkan.
Prinsip-prinsip tersebut adalah standard data yang sama, meta data yang seragam, konsep atau referensi yang sama, dan mampu menimbulkan interpretasi pembaca yang sama. Sehingga ini nantinya tidak ada perbedaan baik konsep maupun hasil.
Meski begitu, Suhariyanto juga mengemukakan bahwa masih ada tantangan yang dihadapi dalam penyeragaman data itu. Salah satunya adalah data yang begitu banyak sehingga butuh ketelatenan dalam menghitungkan.
Baca Juga: PSAK 71 diterapkan, biaya kredit bank dipastikan turun tahun ini
Selain itu ada juga tentang hambatan koordinasi. Ini lebih disebabkan oleh masing-masing produsen data memiliki jadwal dan kepentingan masing-masing sehingga kadang sulit untuk membicarakan.
Namun, untuk selanjutnya Suhariyanto yakin ingin menaikkan koordinasi untuk menuju satu data Indonesia. BPS akan mengusahakan untuk berkoordinasi lewat forum data yang nantinya akan rutin dilakukan, pembinaan, serta menyusun regulasi untuk perkembangan teknis, terutama untuk meta data dan standard data.
Sementara untuk publikasi, Suhariyanto juga akan mengusahakan akan ada percepatan karena ini berdasarkan permintaan baik di tingkat nasional dan daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News