Reporter: Bidara Pink | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) pastikan akan menyempurnakan pengumpulan data statistik sektoral kementerian dan lembaga (K/L) untuk menuju satu data Indonesia. Kepala BPS Suhariyanto pun mengatakan, ini berdasarkan peraturan Presiden (Perpres) 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia.
Sebelumnya, Suhariyanto menyebut bahwa data yang dikumpulkan ini terbagi dalam dua kelompok, yaitu data statistik sektoral dan data statistik khusus. Terperinci, data statistik sektoral adalah data yang pemanfaatannya untuk kepentingan lebih luas, intrasektoral, makro, dan berskala nasional.
Baca Juga: Sri Mulyani khawatirkan pertumbuhan investasi tahun ini tak maksimal, ini penyebabnya
Data ini merupakan data yang biasa dikelola BPS untuk menghitung pertumbuhan ekonomi, inflasi, tenaga kerja, kemiskinan, dan lain-lain. Demikian juga ada data yang juga dipahami oleh masing-masing K/L sesuai dengan kepentingan mereka.
"Misalnya mahasiswa atau pelajar untuk dihitung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, lalu jumlah kendaraan oleh kementerian bersangkutan. Itu bukan BPS yang menghitung," jelas Suhariyanto pada Kamis (30/1).
Sementara data statistik khusus merupakan data yang biasanya dikumpulkan oleh universitas dan lembaga penelitian.
Baca Juga: Tekan BOPO, bank cari siasat untuk mendorong efisiensi
Pengolahan data-data tersebut memang perlu mengacu pada Perpres tersebut. Oleh karena itu, Suhariyanto pun menegaskan bahwa data-data yang ada nantinya dikumpulkan oleh para produsen data dengan mengacu pada 4 prinsip yang telah ditetapkan.
Prinsip-prinsip tersebut adalah standard data yang sama, meta data yang seragam, konsep atau referensi yang sama, dan mampu menimbulkan interpretasi pembaca yang sama. Sehingga ini nantinya tidak ada perbedaan baik konsep maupun hasil.
Meski begitu, Suhariyanto juga mengemukakan bahwa masih ada tantangan yang dihadapi dalam penyeragaman data itu. Salah satunya adalah data yang begitu banyak sehingga butuh ketelatenan dalam menghitungkan.
Baca Juga: PSAK 71 diterapkan, biaya kredit bank dipastikan turun tahun ini
Selain itu ada juga tentang hambatan koordinasi. Ini lebih disebabkan oleh masing-masing produsen data memiliki jadwal dan kepentingan masing-masing sehingga kadang sulit untuk membicarakan.
Namun, untuk selanjutnya Suhariyanto yakin ingin menaikkan koordinasi untuk menuju satu data Indonesia. BPS akan mengusahakan untuk berkoordinasi lewat forum data yang nantinya akan rutin dilakukan, pembinaan, serta menyusun regulasi untuk perkembangan teknis, terutama untuk meta data dan standard data.
Sementara untuk publikasi, Suhariyanto juga akan mengusahakan akan ada percepatan karena ini berdasarkan permintaan baik di tingkat nasional dan daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News