kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.667.000   5.000   0,30%
  • USD/IDR 16.350   -70,00   -0,43%
  • IDX 6.648   -94,43   -1,40%
  • KOMPAS100 985   -10,71   -1,08%
  • LQ45 773   -11,62   -1,48%
  • ISSI 203   -1,54   -0,76%
  • IDX30 399   -7,38   -1,81%
  • IDXHIDIV20 478   -11,28   -2,30%
  • IDX80 112   -1,62   -1,42%
  • IDXV30 117   -1,24   -1,05%
  • IDXQ30 132   -2,70   -2,00%

Menuju Proses Aksesi OECD, Pemerintah Komitmen Perangi Praktik Suap


Senin, 10 Februari 2025 / 19:55 WIB
Menuju Proses Aksesi OECD, Pemerintah Komitmen Perangi Praktik Suap
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV Tahun 2024 di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Rabu (5/2/2025). Realisasi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2024 meleset dari target yang ditetapkan pemerintah sebesar 5,2 persen, di mana pertumbuhan hanya mencapai 5,03 persen atau lebih rendah dibandingkan tahun 2023 sebesar 5,05 persen yang disebabkan dampak ketidakpastian ekonomi global yang turut memicu penurunan harga komoditas. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah berkomitmen kuat untuk memerangi penyuapan (bribery) sebagai langkah lanjutan untuk mendukung proses aksesi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai, bergabungnya Indonesia menjadi anggota OECD untuk mengembangkan standar kebijakan yang lebih baik.

Pemerintah melakukan aksesi OECD sebagai transformasi strategis yang akan membawa Indonesia ke level yang lebih tinggi dalam tata kelola Pemerintahan, ekonomi, dan hubungan internasional.

Baca Juga: Donald Trump Umumkan AS Tolak Kesepakatan Pajak Global OECD

“Kita berharap bahwa dengan masuk dalam OECD, kita bisa kembangkan better policy for better life. Jadi, policy yang kita ambil adalah global, dan ini untuk kepentingan masyarakat,” tutur Airlangga mengutip keteranganj tertulisnya, Senin (10/2).

Adapun saat ini proses aksesi memasuki tahap penyusunan 32 bab dokumen initial memorandum yang merupakan asesmen kesesuaian regulasi Indonesia terhadap 239 instrumen hukum OECD.

Proses tersebut dilakukan oleh masing-masing bidang sesuai dengan Komite OECD, termasuk di antaranya Bidang Anti-Korupsi yang dikoordinasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Baca Juga: Jepang Mendukung Indonesia Menjadi Anggota Penuh OECD

“Jadi, bagaimana me-realign regulasi terhadap dokumen-dokumen hukum yang ada di kita dan yang ada di OECD. Oleh karena itu, beberapa negara memakan waktu yang lebih lama. Namun, kita punya jurus yang kemarin sudah pernah kita lakukan yaitu Omnibus Law,” ungkapnya.

Ia membeberkan, jurus tersebut yakni, ratifikasi dan melakukan Omnibus Law terhadap hal-hal yang dirasa penting.

“Kita berharap submisi initial memorandum akan selesai di triwulan pertama dan bisa dibawa dalam pertemuan Dewan Menteri OECD di bulan Juni 2025,” jelasnya.

Baca Juga: Kepemilikan BI di SBN Dominan, OECD Soroti Sejumlah Persoalan, Termasuk Independensi

Airlangga juga mengapresiasi dukungan seluruh negara OECD terhadap keikutsertaan Indonesia dalam Financial Action Task Force (FATF) yang menjadi salah satu pilar yang berpengaruh dalam multilateral agreement.

Airlangga juga menyampaikan bahwa Indonesia sendiri meneratapkan visi Indonesia Emas, menjadi salah satu negara yang memiliki ekonomi sepuluh besar.

Selanjutnya: Hadapi Sejumlah Tantangan, Prospek Mitra Adiperkasa (MAPI) Dinilai Cukup Solid

Menarik Dibaca: Finansial Gen Z Rentan Masalah Keuangan, Ini Solusi Meningkatkan Literasi!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×