kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Menteri Yasonna pede Perppu Ormas disetujui DPR


Kamis, 19 Oktober 2017 / 23:20 WIB
Menteri Yasonna pede Perppu Ormas disetujui DPR


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ditemui sebelum acara peluncuran Rosi Special: Launching Rumah Pilkada, Kamis (19/10) di Menara Kompas, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah optimistis soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Ormas akan di setujui oleh DPR.

“Perpu Ormas ini tidak dimaksudkan untuk memberangus kebebasan berorganisasi, Perpu Ormas ini hanyalah satu upaya kita untuk menjaga NKRI,” ujar Yasonna.

Ia yakin Perppu Ormas akan diterima lantaran sudah sesuai dengan aturan Mahkamah Konstitusi. Ia pun siap berdebat lebih lanjut dengan DPR.

“Perdebatan ini tentu akan lebih sehat untuk melihat yang sebenarnya. Kita juga masih melakukan pembicaraan dengan fraksi-fraksi soal ini,” ungkap Yasonna.

Sebelumnya Anggota Komisi II DPR Hetifah menargetkan, pekan depan pembahasan Perppu Ormas di DPR akan paripurna.

"Minggu-minggu ini Komisi II DPR full bahas Perppu Ormas, Selasa (24/10) besok baru akan paripurna," kata Hetifah kepada KONTAN melalui pesan singkat, Rabu, (18/10).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×