kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   -7.000   -0,27%
  • USD/IDR 18.057   49,00   0,27%
  • IDX 6.261   26,90   0,43%
  • KOMPAS100 822   3,46   0,42%
  • LQ45 626   2,55   0,41%
  • ISSI 217   0,81   0,38%
  • IDX30 352   1,90   0,54%
  • IDXHIDIV20 432   1,38   0,32%
  • IDX80 94   0,32   0,34%
  • IDXV30 119   0,48   0,40%
  • IDXQ30 112   0,30   0,27%

Menteri Yasonna pede Perppu Ormas disetujui DPR


Kamis, 19 Oktober 2017 / 23:20 WIB


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ditemui sebelum acara peluncuran Rosi Special: Launching Rumah Pilkada, Kamis (19/10) di Menara Kompas, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah optimistis soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Ormas akan di setujui oleh DPR.

“Perpu Ormas ini tidak dimaksudkan untuk memberangus kebebasan berorganisasi, Perpu Ormas ini hanyalah satu upaya kita untuk menjaga NKRI,” ujar Yasonna.

Ia yakin Perppu Ormas akan diterima lantaran sudah sesuai dengan aturan Mahkamah Konstitusi. Ia pun siap berdebat lebih lanjut dengan DPR.

“Perdebatan ini tentu akan lebih sehat untuk melihat yang sebenarnya. Kita juga masih melakukan pembicaraan dengan fraksi-fraksi soal ini,” ungkap Yasonna.

Sebelumnya Anggota Komisi II DPR Hetifah menargetkan, pekan depan pembahasan Perppu Ormas di DPR akan paripurna.

"Minggu-minggu ini Komisi II DPR full bahas Perppu Ormas, Selasa (24/10) besok baru akan paripurna," kata Hetifah kepada KONTAN melalui pesan singkat, Rabu, (18/10).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×