kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Menteri Yasonna pede Perppu Ormas disetujui DPR


Kamis, 19 Oktober 2017 / 23:20 WIB
Menteri Yasonna pede Perppu Ormas disetujui DPR


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ditemui sebelum acara peluncuran Rosi Special: Launching Rumah Pilkada, Kamis (19/10) di Menara Kompas, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah optimistis soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Ormas akan di setujui oleh DPR.

“Perpu Ormas ini tidak dimaksudkan untuk memberangus kebebasan berorganisasi, Perpu Ormas ini hanyalah satu upaya kita untuk menjaga NKRI,” ujar Yasonna.

Ia yakin Perppu Ormas akan diterima lantaran sudah sesuai dengan aturan Mahkamah Konstitusi. Ia pun siap berdebat lebih lanjut dengan DPR.

“Perdebatan ini tentu akan lebih sehat untuk melihat yang sebenarnya. Kita juga masih melakukan pembicaraan dengan fraksi-fraksi soal ini,” ungkap Yasonna.

Sebelumnya Anggota Komisi II DPR Hetifah menargetkan, pekan depan pembahasan Perppu Ormas di DPR akan paripurna.

"Minggu-minggu ini Komisi II DPR full bahas Perppu Ormas, Selasa (24/10) besok baru akan paripurna," kata Hetifah kepada KONTAN melalui pesan singkat, Rabu, (18/10).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×