kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.580.000   -17.000   -0,65%
  • USD/IDR 17.988   -10,00   -0,06%
  • IDX 6.122   -26,16   -0,43%
  • KOMPAS100 793   -5,23   -0,65%
  • LQ45 608   -3,65   -0,60%
  • ISSI 212   -0,09   -0,04%
  • IDX30 337   -1,94   -0,57%
  • IDXHIDIV20 427   -0,46   -0,11%
  • IDX80 91   -0,65   -0,71%
  • IDXV30 115   -0,40   -0,35%
  • IDXQ30 110   -0,10   -0,09%

Menteri tersangka korupsi tak tahu kalau korupsi


Sabtu, 14 Juni 2014 / 13:18 WIB
ILUSTRASI. Aktivitas pekerja di pabrik modul panel surya PT Sky Energy Indonesia Tbk di Bogor. KONTAN/David Kurniawan/14/03/2018


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

BOGOR. Menteri yang selama ini ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi kerap mengaku tidak tahu bahwa perbuatannya termasuk tindakan korupsi. Fakta ini menurut KPK merupakan dasar dari pentingnya induksi atau pengarahan mengenai antikorupsi bagi pejabat yang baru saja terpilih.

"Menteri kami jadikan tersangka, dia bilang, 'Saya enggak tahu kalau saya korupsi'. Ini karena ketika mereka menjabat, mereka mendesain program lima tahun ke depan," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja, di Bogor, Jumat (13/6) malam.

Oleh karenanya, ujar Adnan, ada kecenderungan bahwa menteri yang baru dilantik menemui pimpinan KPK untuk mendapatkan pengarahan.

Terkait dengan Pemilu Presiden 2014, kata Adnan, KPK berencana untuk mengundang para calon presiden dan wakil presiden untuk menandatangani pakta integritas. Pakta integritas tersebut diharapkan bisa menjadi visi dan misi capres/cawapres jika terpilih nantinya.

"Yang pasti poin-poinnya agar mendukung posisi KPK dan pemberantasan korupsi," kata Adnan. Ke depan, lanjut dia, pakta integritas akan diterapkan untuk anggota DPR, anggota DPRD, anggota BPK, dan pejabat di lembaga tinggi negara lainnya. (Icha Rastika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×