Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menekankan pembuatan zonasi di Papua dalam rangka menjaga kelestarian laut.
Papua memiliki sumber daya perikanan dan kelautan yang dapat dimanfaatkan. Laut Papua yang diapit antara Laut Aru, Laut Arafuru dan Samudera Pasifik memiliki potensi besar.
"Saya ingatkan agar segera dibuat dan diterapkan peraturan tentang zonasi penangkapan ikan, sesuai undang-undang (UU)," ujar Susi dalam siaran pers, Senin (26/3).
Hal tersebut diatur dalam UU nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pada UU tersebut diatur mengenai pemanfaatan ruang laut.
Susi menjelaskan bahwa zonasi jalur 1 yakni pada kawasan 0 mill hingga 4 mill hanya digunakan kapal dengan ukuran maksimal 10 gross tonnage (GT).
Selain sistem zonasi Susi juga mengharapkan Pemerintah Papua mengatur mengenai penambangan pasir. "Pokoknya jangan ada lagi penambangan pasir liar," terang Susi.
Selain itu, Susi meminta agar masyarakat Papua dapat memanfaatkan sumber daya yang berkembang. Saat ini komoditas rumput laut dinilai Susi sedang berkembang di Indonesia Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News