Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi mengusulkan penggunaan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS) untuk menyubsidi harga minyak goreng.
Sebagai informasi saat ini harga minyak goreng di Indonesia terus mengalami peningkatan. Oleh karena itu, dana himpunan ekspor kelapa sawit tersebut akan dimanfaatkan pemerintah.
"Kita mencoba menyubsidi melalui BPDP KS ini sedang kita jalankan, kita sedang uji testing karena ini baru pertama kali dikerjakan dan mudah-mudahan bisa selesai pada awal Januari 2022," ujar Lutfi saat pelepasan ekspor akhir tahun, Kamis (23/12).
Sebagai informasi, saat ini kenaikan harga minyak goreng dipicu naiknya harga minyak sawit dunia. Sebelumnya harga minyak sawit berkisar antara US$ 500 hingga US$ 710 per metrik ton telah melonjak hingga US$1.350 per metrik ton.
Baca Juga: Anggota Komisi VI DPR minta ada harga acuan minyak goreng
Besaran subsidi minyak goreng tersebut masih dalam pembahasan pemerintah. Namin, diperkirakan subsidi hanya akan diberikan kepada minyak goreng curah. "Bayangannya adalah kita akan menyubsidi yang setidaknya yang untuk minyak curah," terang Lutfi.
Bekas Duta Besar Amerika Serikat itu bilang, saat ini produksi minyak curah per tahun sebanyak 2 juta ton. Nantinya, pemerintah akan menghitung masa pemberlakuan subsidi tersebut.
Sebelumnya Kemendag juga telah melakukan upaya untuk menekan harga minyak goreng. Termasuk melakukan operasi pasar minyak goreng kemasan sederhana.
"Kemendag sudah memitigasi dengan cara memastikan adanya 11 juta liter dalam kemasan sederhana minyak goreng yang dijual Rp 14.000," ujar Lutfi.
Namun, berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) harga minyak goreng curah telah mencapai Rp18.150 per kilogram (kg). Sementara harga minyak goreng kemasan bermerk 2 Rp 19.550 per kg dan minyak goreng kemasan bermerk 1 Rp 20.050 per kg.
Baca Juga: Sinar Mas Agribusiness Salurkan 580.000 Liter Minyak Goreng Kemasan Harga Terjangkau
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News