kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.270   -92,00   -0,56%
  • IDX 7.942   83,61   1,06%
  • KOMPAS100 1.117   14,04   1,27%
  • LQ45 832   9,96   1,21%
  • ISSI 267   2,27   0,86%
  • IDX30 430   4,51   1,06%
  • IDXHIDIV20 499   5,11   1,03%
  • IDX80 125   1,56   1,26%
  • IDXV30 134   2,43   1,85%
  • IDXQ30 140   1,80   1,30%

Menteri PAN akan inspeksi PNS di Jabodetabek


Senin, 11 Juli 2016 / 11:59 WIB
Menteri PAN akan inspeksi PNS di Jabodetabek


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi akan melakukan inspeksi mendadak ke beberapa instansi pemerintahan pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran, Senin (11/7).

Rencananya, Yuddy akan melakukan inspeksi ke sejumlah instansi di sekitar wilayh Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi hingga pukul 16.00 WIB.

Dari inspeksi tersebut, Yuddy akan memeriksa kesiapan seluruh pegawai negeri sipil (PNS) serta mendata berapa jumlah PNS yang tidak masuk pada hari pertama kerja setelah libur dan cuti bersama Lebaran.

"Setelah dari Istana, halal bihalal dengan Bapak Presiden, saya akan mengecek kesiapan PNS di beberapa instansi. Saya akan cek berapa jumlah PNS yang cuti setekah pekan kemarin dan apa alasannya," ujar Yuddy, saat ditemui usai menggelar halal bihalal di Gedung Kemenpan-RB, Jakarta, Senin (11/7).

Yuddy mengatakan, inspeksi yang akan dilakukan merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo untuk mengawasi kinerja, produktivitas dan penegakan disiplin seluruh aparatur negara.

Menurut Yuddy, hal ini penting dipahami oleh seluruh PNS karena mereka memiliki tugas dan fungsi dalam melayani masyarakat.

Oleh karena itu, dia menegaskan, seluruh PNS yang tidak mengajukan cuti setelah liburan, harus masuk kantor sejak hari pertama.

"Sesuai instruksi Presiden Kemenpan RB harus mengawasi seluruh aparatur negara," kata Yuddy.

Dia juga mengimbau seluruh  PNS yang ingin mengajukan cuti sebaiknya menyerahkan berkas pengajuan tertulisnya setelah pekan ini untuk menghindari pekerjaan yang menumpuk setelah libur Lebaran. (Kristian Erdianto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×