kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Menteri Luhut ingin rasio pajak naik 14% PDB


Minggu, 04 Juni 2017 / 22:36 WIB
Menteri Luhut ingin rasio pajak naik 14% PDB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Luhut B Pandjaitan, Menko Kemaritiman ingin rasio pajak di dalam negeri yang saat ini baru mencapai 11% dari PDB (produk domestik bruto) bisa naik. Dia ingin dalam dua tahun ke depan, kenaikan rasio pajak bisa tembus di angka 13% sampai 14% GDP.

Mimpi kenaikan rasio pajak tersebut mengacu pada Program Pengampunan Pajak yang dijalankan pemerintah beberapa bulan lalu.

 "Waktu kami desain program itu, bukan untuk penalti, kami harap jumlah pembayar pajaknya bertambah, dan setelah hasil kemarin yang di luar bayangan suksesnya, itu saya kira beri confident untuk itu," katanya dalam jamuan makan dengan investor Malaysia di Jakarta, pekan lalu.

Luhut menghitung, kenaikan rasio pajak dari 11% ke 13% penting bagi Indonesia. Dengan kenaikan rasio itu menurut perhitungannya, Indonesia bisa mendapat tambahan penerimaan Rp 400 triliun. "Itu besar dan bisa digunakan bangun infrastruktur," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×