kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.063   79,60   1,14%
  • KOMPAS100 1.058   17,14   1,65%
  • LQ45 832   14,49   1,77%
  • ISSI 214   1,20   0,57%
  • IDX30 424   8,21   1,97%
  • IDXHIDIV20 511   9,17   1,83%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,74   0,60%
  • IDXQ30 141   2,48   1,78%

Menteri Luhut ingin rasio pajak naik 14% PDB


Minggu, 04 Juni 2017 / 22:36 WIB
Menteri Luhut ingin rasio pajak naik 14% PDB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Luhut B Pandjaitan, Menko Kemaritiman ingin rasio pajak di dalam negeri yang saat ini baru mencapai 11% dari PDB (produk domestik bruto) bisa naik. Dia ingin dalam dua tahun ke depan, kenaikan rasio pajak bisa tembus di angka 13% sampai 14% GDP.

Mimpi kenaikan rasio pajak tersebut mengacu pada Program Pengampunan Pajak yang dijalankan pemerintah beberapa bulan lalu.

 "Waktu kami desain program itu, bukan untuk penalti, kami harap jumlah pembayar pajaknya bertambah, dan setelah hasil kemarin yang di luar bayangan suksesnya, itu saya kira beri confident untuk itu," katanya dalam jamuan makan dengan investor Malaysia di Jakarta, pekan lalu.

Luhut menghitung, kenaikan rasio pajak dari 11% ke 13% penting bagi Indonesia. Dengan kenaikan rasio itu menurut perhitungannya, Indonesia bisa mendapat tambahan penerimaan Rp 400 triliun. "Itu besar dan bisa digunakan bangun infrastruktur," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×