kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

Menteri Luhut ingin rasio pajak naik 14% PDB


Minggu, 04 Juni 2017 / 22:36 WIB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Luhut B Pandjaitan, Menko Kemaritiman ingin rasio pajak di dalam negeri yang saat ini baru mencapai 11% dari PDB (produk domestik bruto) bisa naik. Dia ingin dalam dua tahun ke depan, kenaikan rasio pajak bisa tembus di angka 13% sampai 14% GDP.

Mimpi kenaikan rasio pajak tersebut mengacu pada Program Pengampunan Pajak yang dijalankan pemerintah beberapa bulan lalu.

 "Waktu kami desain program itu, bukan untuk penalti, kami harap jumlah pembayar pajaknya bertambah, dan setelah hasil kemarin yang di luar bayangan suksesnya, itu saya kira beri confident untuk itu," katanya dalam jamuan makan dengan investor Malaysia di Jakarta, pekan lalu.

Luhut menghitung, kenaikan rasio pajak dari 11% ke 13% penting bagi Indonesia. Dengan kenaikan rasio itu menurut perhitungannya, Indonesia bisa mendapat tambahan penerimaan Rp 400 triliun. "Itu besar dan bisa digunakan bangun infrastruktur," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×