kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

DPR minta rasio pajak 2013 dinaikkan


Rabu, 19 September 2012 / 15:35 WIB
DPR minta rasio pajak 2013 dinaikkan
ILUSTRASI. Cara scrub bibir yang baik dan benar


Reporter: Agus Triyono | Editor: Edy Can

JAKARTA. DPR meminta pemerintah menaikkan rasio pajak (tax ratio) 2013 menjadi 14% hingga 15%. Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis beralasan, peningkatan itu karena potensi penerimaan pajak migas dan pertambangan pada 2013 mendatang masih tinggi.

Harry mengatakan, permintaan kenaikan rasio pajak ini akan diusulkan ke menteri keuangan. "Karena yang hadir dalam rapat sekarang ini Dirjen Pajak dan Beliau tidak berwenang memutuskan," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR dengan Direktorat Jenderal Pajak, Selasa (18/9)

Pemerintah sendiri mematok rasio perpajakan 2013 sebesar 12,7%. Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengatakan, target itu dibuat mengingat kondisi perekonomian yang diperkirakan akan lebih buruk dari 2012.

Fuad mengaku tak ingin memasang target muluk-muluk dalam penerimaan pajak 2013 mendatang. "Karena itu harus konservatif, paling tidak kami akan buat agar polanya sama dengan tahun 2012 ini," kata Fuad.

Fuad menargetkan pada tahun 2013 nanti penerimaan pajak bisa mencapai 16%. Target pertumbuhan penerimaan pajak ini naik 1% jika dibandingkan dengan realisasi pertumbuhan penerimaan pajak sampai dengan Agustus ini yang sudah mencapai 15%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×