kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

DPR minta rasio pajak 2013 dinaikkan


Rabu, 19 September 2012 / 15:35 WIB
ILUSTRASI. Cara scrub bibir yang baik dan benar


Reporter: Agus Triyono | Editor: Edy Can

JAKARTA. DPR meminta pemerintah menaikkan rasio pajak (tax ratio) 2013 menjadi 14% hingga 15%. Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis beralasan, peningkatan itu karena potensi penerimaan pajak migas dan pertambangan pada 2013 mendatang masih tinggi.

Harry mengatakan, permintaan kenaikan rasio pajak ini akan diusulkan ke menteri keuangan. "Karena yang hadir dalam rapat sekarang ini Dirjen Pajak dan Beliau tidak berwenang memutuskan," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR dengan Direktorat Jenderal Pajak, Selasa (18/9)

Pemerintah sendiri mematok rasio perpajakan 2013 sebesar 12,7%. Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengatakan, target itu dibuat mengingat kondisi perekonomian yang diperkirakan akan lebih buruk dari 2012.

Fuad mengaku tak ingin memasang target muluk-muluk dalam penerimaan pajak 2013 mendatang. "Karena itu harus konservatif, paling tidak kami akan buat agar polanya sama dengan tahun 2012 ini," kata Fuad.

Fuad menargetkan pada tahun 2013 nanti penerimaan pajak bisa mencapai 16%. Target pertumbuhan penerimaan pajak ini naik 1% jika dibandingkan dengan realisasi pertumbuhan penerimaan pajak sampai dengan Agustus ini yang sudah mencapai 15%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×