kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

Menteri LHK Segera Terbitkan PP 23/2021, Begini Kekhawatiran LMDH


Selasa, 12 April 2022 / 20:01 WIB
ILUSTRASI. Foto udara kawasan hutan. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/wsj.


Penulis: Venny Suryanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Nace Permana menanggapi adanya Peraturan Menteri LHK tentang Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) dalam PP 23 tahun 2021. 

Rencana diterbitkannya beleid tersebut dia meminta pemerintah mencermati kembali dikeluarkannya beleid itu. Hal ini lantaran area Jawa Barat merupakan peradaban yang telah dibentuk sejak puluhan tahun lamanya. 

“Dengan luas 1 hektare yang akan di ambil alih oleh KLHK silahkan saja, itu kewenangan negara. Tapi tetap memberikan kedudukan bagi pelaku pengelolaan hutan sebagai bagian dari LMDH,” katanya saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (12/4). 

Baca Juga: KLHK Meminta Validasi Proyek Karbon Hutan Harus Sesuai Regulasi RI

Bahkan di Jawa Barat sendiri khususnya di Karawang tercatat mencapai ribuan pelaku atau penggarap yang sudah tergabung dalam LMDH. Dia pun meminta, apabila pengalihan hutan dilakukan, akses bagi para anggota LMDH maupun perhutani tetap diperhatikan.

Adapun dengan adanya peraturan KHDPK, Nace melihat sudah ada gerakan-gerakan penguasaan hutan oleh sekelompok reforma agraria, “Sudah ada orang-orang yang bergerak mengukur lahan-lahan tersebut yang notabenenya masih di garap oleh masyarakat. Nah ini ancaman bagi kami,” tutup dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×