kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Menteri Koperasi dan UKM minta pelaku UKM sektor wisata tergabung dalam koperasi


Rabu, 14 Februari 2018 / 23:23 WIB
Menteri Koperasi dan UKM minta pelaku UKM sektor wisata tergabung dalam koperasi
ILUSTRASI. Menkop UKM Puspayoga


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga minta dalam pengembangan pariwisata tetap mempertahankan kearifan lokal.

"Zaman sekarang banyak investasi dari pemodal besar dalam dan luar negeri yang masuk ke wilayah pariwisata di Indonesia. Jangan sampai hanya para investor yang mendapat keuntungan. Masyarakat juga harus mendapat keuntungan dari perkembangan destinasi wisata di daerahnya", kata Puspayoga dalam siaran pers pada Rabu (14/2).

Terkait hal itu, Puspayoga berharap agar banyak dibangun homestay di pedesaan-pedesaan, yang akan berdampak langsung pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat disana.

"Selain itu, juga harus dibangun para UKM yang mampu menghasilkan produk-produk khas daerah sebagai cinderamata bagi para turis yang datang, termasuk mengembangkan kuliner khas daerahnya," tutur Puspayoga.

Puspayoga melanjutkan agar bisa berkembang kuat, sebaiknya para UKM tergabung dalam satu wadah bernama koperasi. Bagi Puspayoga, perkembangan sebuah destinasi wisata tidak akan terjadi tanpa pertumbuhan UKM-nya. Begitu juga sebaliknya, UKM takkan bisa berkembang tanpa sektor pariwisata.

"Antara sektor pariwisata dan UKM merupakan dua sisi mata uang yang saling melengkapi", tandas Menkop dan UKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×