Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
"Nanti lihat hasil pengadilan. Bagaimana kalau kita berikan ke nelayan saja? Kalau misalnya ada kerusakan, mungkin tidak untuk dilakukan reparasi lalu diserahkan ke nelayan, koperasi, atau dikembalikan ke daerah yang mengalami pencurian ikan?" tambah Edhy.
Namun, untuk saat ini kriteria mereka yang nantinya bisa mendapatkan hibah kapal belum ada. Hal ini juga seiring dengan masih adanya kekhawatiran kalau kapal yang dihibahkan tiba-tiba dijual kembali, atau yang lebih parah dijual lagi kepada pemilik asli.
Baca Juga: KKP kembali menangkap satu kapal ikan ilegal asal Filipina
Oleh karena itu, dalam memberikan hibah kapal pun pemerintah harus benar-benar selektif dan juga mengandalkan teknologi untuk melacak, seperti teknologi VMS, radar, dan sebagainya.
Sebagai tambahan informasi, dalam memberikan efek jera terhadap para nelayan ilegal, kementerian KKP akan bekerjasama dengan kementerian dan lembaga (K/L) terkait, seperti contohnya TNI Angkatan Laut (AL), Kepolisian, Kejaksaan, dan juga Perhubungan.
Baca Juga: Menteri KKP yang baru hentikan penenggelaman kapal, ini komentar Susi Pudjiastuti
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News