Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menganggap penenggelaman kapal bukan solusi utama dalam memberi efek jera terhadap kapal ilegal yang masuk ke perairan Indonesia.
Menurutnya, hal yang harus jadi prioritas utama saat ini adalah dengan melakukan pengembangan terhadap nelayan Indonesia dalam hal pembudidayaan agar pertumbuhan ekonomi dalam sektor kelautan dan perikanan bisa tumbuh.
Baca Juga: Ini harapan Kadin terhadap Menteri KKP Edhy Prabowo
"MOU terkait ini sudah pernah ada. Tinggal nanti pembaharuan saja," kata Menteri KKP Edhy Prabowo pada Senin (18/11) di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta.
Edhy mengaku bahwa ia tidak takut menenggelamkan kapal. Namun, ia mengingatkan bahwa saat ini harus ingat tujuan Indonesia, yaitu keadilan dan harga diri bangsa.
Namun, Edhy berpendapat bahwa kalau jargon penenggelaman yang terus digaungkan dan tanpa ada pembinaan pada nelayan dan pembudidaya ikan maka tidak ada gunanya.
Selain itu, Edhy juga memandang bahwa daripada kapal nelayan ilegal tersebut ditenggelamkan, lebih baik dihibahkan pada nelayan Indonesia. Namun, tentunya ini harus di bawah persetujuan pengadilan.
Baca Juga: Menteri Kelautan: Saya merasa 5 tahun belakangan ada sesuatu yang janggal
Menurutnya, dengan adanya kapal baru, ini nantinya hanya butuh penyesuaian dalam mengoperasikan. Setelahnya, bisa digunakan untuk menangkap ikan dan tentu saja menambah produktivitas para nelayan lokal.
"Nanti lihat hasil pengadilan. Bagaimana kalau kita berikan ke nelayan saja? Kalau misalnya ada kerusakan, mungkin tidak untuk dilakukan reparasi lalu diserahkan ke nelayan, koperasi, atau dikembalikan ke daerah yang mengalami pencurian ikan?" tambah Edhy.
Namun, untuk saat ini kriteria mereka yang nantinya bisa mendapatkan hibah kapal belum ada. Hal ini juga seiring dengan masih adanya kekhawatiran kalau kapal yang dihibahkan tiba-tiba dijual kembali, atau yang lebih parah dijual lagi kepada pemilik asli.
Baca Juga: KKP kembali menangkap satu kapal ikan ilegal asal Filipina
Oleh karena itu, dalam memberikan hibah kapal pun pemerintah harus benar-benar selektif dan juga mengandalkan teknologi untuk melacak, seperti teknologi VMS, radar, dan sebagainya.
Sebagai tambahan informasi, dalam memberikan efek jera terhadap para nelayan ilegal, kementerian KKP akan bekerjasama dengan kementerian dan lembaga (K/L) terkait, seperti contohnya TNI Angkatan Laut (AL), Kepolisian, Kejaksaan, dan juga Perhubungan.
Baca Juga: Menteri KKP yang baru hentikan penenggelaman kapal, ini komentar Susi Pudjiastuti
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News