kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.723.000   -27.000   -0,98%
  • USD/IDR 17.771   30,00   0,17%
  • IDX 6.522   116,06   1,81%
  • KOMPAS100 849   15,70   1,88%
  • LQ45 641   8,52   1,35%
  • ISSI 230   4,91   2,18%
  • IDX30 358   4,21   1,19%
  • IDXHIDIV20 437   4,93   1,14%
  • IDX80 97   1,66   1,75%
  • IDXV30 122   1,89   1,57%
  • IDXQ30 114   1,08   0,96%

Menteri Hanif ingin semua pihak dukung BPJS


Kamis, 30 Juli 2015 / 19:25 WIB


Reporter: Handoyo | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengajak para pelaku usaha, pekerja dan seluruh pemangku kepentingan terus mendukung pelaksanaan program-program jaminan sosial ketenagakerjaan. Program jaminan sosial bidang ketenagakerjaan merupakan program yang wajib diikuti oleh seluruh pengusaha dan pekerja secara bertahap, sebagaimana telah diamanatkan dalam UUD 1945.

"Kewajiban konstitusional tersebut merupakan wujud nyata dari perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja atau buruh yang menjadi bagian dari agenda prioritas pemerintahan saat ini, “kata Hanif, dalam siaran persnya, Kamis (30/7).

Menurut Hanif, BPJS Ketenagakerjaan merupakan representasi negara memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja atau buruh beserta anggota keluarganya. “BPJS Ketenagakerjaan diminta untuk menjadi pelaku utama dalam memberikan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh pekerja atau buruh dengan memperhatikan kepentingan dunia usaha pada umumnya,” kata Hanif.

Hanif tak mempermasalahkan adanya berbagai pendapat dan sikap dari masyarakat terkait beberapa peraturan pemerintah yang baru diterbitkan untuk mendukung pelaksanaan jaminan sosial bidang ketenagekerjaan .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×