kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menteri Desa PDTT minta penyaluran BLT dana desa tak dirapel


Selasa, 02 Juni 2020 / 22:19 WIB
Menteri Desa PDTT minta penyaluran BLT dana desa tak dirapel
ILUSTRASI. Sampai saat ini, BLT dana desa sudah disalurkan kepada 5,8 juta keluarga penerima manfaat.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar meminta agar penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dana desa tak dirapel. Hal ini dilakukan untuk mencegah munculnya masalah baru.

"Misalnya April, Mei, Juni dijadikan Rp 1,8 juta sekali cair. Ini juga akan menjadi masalah. Misalnya tidak jadi untuk kebutuhan bahan pokok, tetapi malah untuk kebutuhan yang bersifat konsumtif. Kita tidak ingin itu terjadi," ujar Abdul dalam konferensi pers, Selasa (2/6).

Sampai saat ini, BLT dana desa sudah disalurkan kepada 5,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di 55.042 desa, dengan nilai yang telah disalurkan Rp 3,48 triliun.

Baca Juga: Kemendes revisi target penerima BLT dana desa jadi 8 juta KPM

Penyaluran BLT Dana Desa ini pun akan diperpanjang menjadi 6 bulan dengan penambahan nilai manfaat. Bila 3 bulan pertama nilai yang disalurkan Rp 600.000 per bulan per KPM, maka di bulan berikutnya sejumlah Rp 300.000 per bulan per KPM.

"Itu berarti akan berjalan efektif ketika tiga bulan pertama mulai April, berarti April, Mei, Juni, maka tiga bulan kedua di Juli, Agustus, September. Kalau tiga bulan pertama efektif Mei, Juni, Juli, maka tiga bulan kedua berjalan efektif mulai Agustus, September, Oktober dan begitu seterusnya," terang Abdul.

Dia pun mengatakan pengawasan penyaluran BLT dana desa ini akan diawasi oleh relawan desa. Dia menerangkan, penyaluran BLT dana desa ini memang sudah didata oleh relawan desa berbasis desa dan tidak diberikan lintas desa.

Baca Juga: Ini upaya pemerintah dalam percepatan pemulihan ekonomi di tahun 2021

Penyaluran BLT dana desa ini pun bersifat dinamis. Sehingga menurut Abdul bisa jadi keluarga yang tadinya menerima manfaat BLT dana desa dicoret dari daftar karena terjadi beberapa perubahan yang menyebabkan keluarga tersebut dianggap tidak layak mendapatkan bantuan. Namun, dia menegaskan agar segala keputusan tersebut ditetapkan melalui musyawarah desa khusus.

Tak hanya BLT dana desa, Abdul pun mengatakan pemerintah pun akan meluncurkan program padat karya tunai desa, sebagai bentuk relaksasi untuk meningkatkan daya beli masyarakat. "Regulasinya tentu akan kami segera keluarkan di bulan Juni ini, berlaku mungkin setelah tiga bulan berikutnya, sumbernya sama dari dana desa dan relatif masih cukup," kata Abdul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×