kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Menteri Basuki: Bukit Soeharto tak akan diganggu gugat untuk ibu kota baru


Selasa, 27 Agustus 2019 / 08:31 WIB
Menteri Basuki: Bukit Soeharto tak akan diganggu gugat untuk ibu kota baru
ILUSTRASI. Menteri PUPR usai Raker dengan Komisi V DPR


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengklaim telah memiliki lahan seluas 180 ribu hektar yang akan digunakan sebagai lokasi ibu kota baru di Kalimantan Timur. Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono area tersebut mencakup sejumlah kecamatan di Kabupaten Penajam Passer Utara dan Kutai Kartanegara.

Namun, ia memastikan, bahwa lokasinya bukan di kawasan Bukit Soeharto. "Saya lupa kecamatannya, tapi itu di sebelah barat lautnya Bukit Soeharto. Jadi kita hindari yang ada batu baranya. Kalau di sebelah timurnya dia ada batau baranya," kata Basuki di Kompleks Parlemen, Senin (27/8).

Baca Juga: Enam fakta soal ibu kota baru di Kalimantan Timur

Ia menyatakan, kawasan Bukit Soeharto tidak akan diganggu dan justru akan dikembalikan fungsinya sebagai kawasan hutan. Saat ini, kawasan tersebut telah beralih fungsi sebagai daerah kelapa sawit. "Nanti lokasinya di sebelah barat lautnya," kata dia.

Rencananya, pembangunan ibu kota akan dimulai pada pertengahan 2020. Saat ini, desain konsep ibu kota baru masih disusun.

Baca Juga: Mohon maaf, Fahri Hamzah kritik pedas Jokowi soal ibu kota baru

Nantinya, anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan mencapai Rp 466 triliun. Basuki menyatakan, dari total kebutuhan anggaran, hanya 19% atau sekitar Rp 88,54 triliun yang akan berasal dari APBN. Sisanya, pemerintah mendorong partisipasi swasta dan BUMN untuk pembangunannya melalui skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menteri Basuki: Ibu Kota Baru di Luar Bukit Soeharto"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×