kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Sebut Rencana Detail Tata Ruang IKN Rampung Akhir 2022


Rabu, 14 September 2022 / 22:01 WIB
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Sebut Rencana Detail Tata Ruang IKN Rampung Akhir 2022
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Sebut Rencana Detail Tata Ruang IKN Rampung Akhir 2022


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto berkomitmen mengawal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal ini merupakan salah satu dari tiga amanat Presiden Joko Widodo kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memperlancar pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, pada Rabu (14/09/2022). 

Hadi mengatakan dalam kunjungannya kali ini bertujuan untuk memastikan apa yang menjadi tugas Kementerian ATR/BPN dalam pembangunan IKN benar-benar terlaksana dengan baik di lapangan.

"Sesuai arahan Bapak Presiden kepada saya dalam hal mendukung pembangunan IKN, saat ini saya melakukan peninjauan sejumlah lokasi di kawasan IKN Nusantara, memastikan semua tugas Kementerian ATR/BPN berjalan dengan baik," kata Hadi dalam keterangan tertulis, Rabu (14/9). 

Baca Juga: Hari Ini, Otorita IKN-BPN Gelar Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang IKN

Terkait kebijakan tata ruang, Hadi menyatakan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menyusun Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional IKN 2022-2024 yang dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2022.

Hadi mengatakan, ATR/BPN sudah menyusun 4 dari 9 materi teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Yakni Wilayah Perencanaan (WP) 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), WP 2 IKN Barat, WP 4 IKN Timur 1, WP 5 IKN Timur. 

Keempat materi teknis RDTR tersebut sudah dilakukan serah terima dokumen RDTR kepada Badan Otorita untuk selanjutnya dilakukan proses legislasi. 

"Saya pastikan akhir tahun 2022 semua sudah selesai dan kita akan terus berkoordinasi dengan stakeholders terkait dalam penyelesaian RDTR bagi kawasan strategis IKN," ucap Hadi. 

Baca Juga: Bahas Penetapan RDTR IKN, BPN Akan Koordinasi dengan Otorita IKN dan KLHK

Kemudian, terkait dengan pengadaan tanah bagi pembangunan IKN, Menteri ATR/Kepala BPN menjelaskan bahwa dalam perolehan tanah di IKN, akan dilakukan pelepasan kawasan hutan dan pengadaan tanah. 

“Dalam hal perolehan tanah sejauh ini sudah sesuai dengan rencana yang kita buat. Kita terus berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Otorita. Saya pastikan proses pengadaan tanah dilakukan dengan memperhatikan hak atas tanah masyarakat, khususnya masyarakat adat," jelas Hadi.

Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, pembangunan IKN bisa berjalan sesuai dengan target yang ditentukan. 

"Sebagaimana arahan Bapak Presiden bahwa pembangunan IKN ini bukan semata-mata memindahkan fisik kantor-kantor pemerintahan. Tujuan utamanya ialah membangun smart city yang kompetitif di tingkat global," pungkas Hadi.

Baca Juga: Terkait Pembangunan IKN, Kementerian ATR/BPN Sedang Selesaikan RDTR

Untuk diketahui, wilayah daratan IKN memiliki luas 256.142 hektare yang terdiri dari Kawasan pengembangan Ibu Kota Nusantara (KPIKN) seluas 199.962 hektare; Kawasan Ibu Kota Nusantara (KIKN) seluas 56.180 hektare; KIPP seluas 6.671 hektare yang terdiri KIPP 1A (Pemerintahan Inti), KIPP 1B (Pemerintahan Pendidikan), dan KIPP 1C (Pemerintahan Kesehatan).  

Turut serta dalam kunjungan kerja Menteri ATR/Kepala BPN di Kawasan IKN Nusantara, yakni Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni beserta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×