kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,65   -6,71   -0.72%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terkait Pembangunan IKN, Kementerian ATR/BPN Sedang Selesaikan RDTR


Selasa, 26 Juli 2022 / 19:09 WIB
Terkait Pembangunan IKN, Kementerian ATR/BPN Sedang Selesaikan RDTR
ILUSTRASI. Kementerian ATR/BPN Sebut Saat Ini Sedang selesaikan RDTR IKN. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus berupaya mensukseskan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan.

Dalam mensukseskan pembangunan IKN, Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan kepala otoritas IKN menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Apabila RDTR ini sudah selesai maka tugas kementerian ATR sudah selesai, tinggal menyerahkan kepada kepala otoritas,” kata Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (26/7).

Hanya saja kata Hadi saat ini di kawasan IKN juga berada di kawasan hutan yang belum dilepas. Oleh karenanya pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam mempercepat proses ini.

Baca Juga: Terkait Isu Pertanahan, Menteri ATR/ BPN Fokus Tuntaskan 3 Arahan Jokowi

“Kalau kawasan hutan sudah dilepas dan permasalahan tanah sudah dilepas maka RDTR dan master plan yang dibuat oleh kepala otorita dapat dijalankan,” terang Hadi.

Menurut Hadi dalam proses pembangunan IKN, Kementerian ATR/ BPN mendapatkan mandat untuk membatu terkait penyedia lahan dan menyelesaikan RDTR. Hadi mengklaim, sejauh ini sebanyak 4 RDTR sudah terselesaikan.

Dijumpai dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Kementerian ATR/ BPN, Teguh Hari Prihatono mengatakan hal serupa. Saat ini kementerian ATR/BPN sedah menyelesaikan RDTR dan penyediaan lahan. Dijelaskannya, sebanyak 800 hektar lahan saat ini masih dalam proses pembebasan.

“Nah saat ini lahan lahan ini sedang dalam proses penyerahan kepada kementerian ATR/BPN. Setelah penyerahan itu semuanya tertata sesuai RDTR baru diserahkan ke otorita IKN,” tutur Teguh.

Baca Juga: Hutama Karya Pastikan Ikuti Tender Proyek Infrastruktur di IKN Nusantara

Budi juga memastikan masalah pembebasan lahan ini tidak akan mempengaruhi proses pembangunan IKN. Menurutnya pembangunan IKN dilakukan secara bertahap dengan prioritas tertentu, sehingga penggunaan lahannya pun tidak serta merta langsung 100 persen.

“Dan juga seluruh kementerian akan segera bertindak, sementara itu yang sampai target 2024 bisa dipastikan tidak ada yang bermasalah,” terang Teguh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×