Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan berkoordinasi dengan Otorita IKN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membahas penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menginstruksikan Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Gabriel Triwibawa untuk bergerak cepat dan terus mendorong percepatan penyelesaian RDTR di seluruh Indonesia. Hal itu demi mewujudkan penataan ruang yang nyaman, aman, produktif, berkelanjutan serta mendukung kemudahan perizinan berusaha melalui kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang.
Secara khusus, Hadi menginstruksikan kepada Dirjen Tata Ruang untuk segera menyelesaikan RDTR Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Instruksi ini diberikan sebagai tindak lanjut dari tiga instruksi Presiden Joko Widodo kepada Kementerian ATR/BPN.
Baca Juga: Incar Proyek IKN Nusantara, PTPP Membidik Kontrak Baru Rp 31 Triliun Tahun Ini
Hadi menyebut, Presiden Jokowi meminta agar Kementerian ATR/BPN segera menetapkan RDTR di Ibu Kota Nusantara.
“Saya meminta Dirjen Tata Ruang menindaklanjuti arahan tersebut dengan berkoordinasi dengan Badan Otorita IKN dan KLHK,” ucap Hadi dalam keterangan yang dikutip, Minggu (7/8).
Selain itu, Hadi juga menginstruksikan kepada Virgo Eresta Jaya sebagai Dirjen Survei Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR) meningkatkan integritas dan kinerja seluruh petugas ukur di seluruh Indonesia. Menurutnya, para petugas ukur sebagai ujung tombak terdepan dan benteng terakhir layanan ATR/BPN kepada masyarakat.
Hadi mengatakan, survei dan pemetaan merupakan kunci untuk pendaftaran tanah. Menurutnya, apabila survei dan pemetaan berkualitas baik, maka target untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia bisa tercapai.
"Dengan survei dan pemetaan yang baik, maka akan meminimalisir terjadinya sengketa dan konflik pertanahan," tutur Hadi.
Sebagai informasi, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto melantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Adapun pejabat yang dilantik, yakni Gabriel Triwibawa sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang dan Virgo Eresta Jaya sebagai Dirjen Survei Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR).
Baca Juga: Bangun IKN, Kementerian PUPR Minta Tambahan Anggaran Rp 6 Triliun Tahun Depan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News