Reporter: Noverius Laoli |
JAKARTA. Menteri Pertanian (Mentan) Suswono datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus kuota impor daging sapi di Kementerian pertanian. Mentan tiba di gedung KPK pada pukul 10.00 WIB menggunakan mobil Fortuner B 1709 FRW dan berpakaian batik cokelat.
"Jadi hari ini saya dimintai kembali keterangan oleh KPK masih menyangkut sebagai saksi untuk empat tersangka," ujar Suswono kepada wartawan ketika tiba di Gedung KPK, Kamis (14/3).
Keempat tersangka tersebut adalah Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, teman dekat Luthfi dan dua direksi PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.
Suswono mengaku masih belum tahu apa yang menjadi materi pemeriksaan terhadapnya. Sehingga Mentan pun tidak membawa data apa-apa dan ia berjanji akan menjelaskan materi pemeriksaan setelah selesai diperiksa penyidik KPK. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan bahwa Mentan diperiksa sebagai saksi untuk empat tersangka.
Juru Bicara KPK Johan Budi Sp mengatakan pemeriksaan terhadap Mentan dilakukan untuk meminta keterangan tambahan dan sekaligus melakukan konfirmasi terkait keterangan dari para tersangka dan saksi-saksi lainnya yang sudah diperiksa penyidik.
Suswono disebut-sebut ikut dalam pertemuan antara Luthfi dan Direktur PT Indoguna Utama Maria Elisabeth Liman di Medan. Diduga pertemuan tersebut ada hubungannya dengan pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Pertemuan di Medan ini sempat di bantah Suwono saat memberikan keterangan pers di Istana usai dipanggil presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Namun setelah diperiksa pertama kali oleh penyidik KPK, Suswono akhirnya mengakui pertemuan tersebut. Tapi Suswono membantah bahwa pertemuan itu berkaitan dengan kasus impor sapi. Selama ini, KPK sudah memeriksa puluhan saksi terkait kuota impor daging sapi, termasuk Maria Elisabeth yang bolak-balik diperiksa KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News