kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Elda mengaku kenalkan bos Indoguna ke Luthfi dan Mentan


Jumat, 22 Februari 2013 / 18:09 WIB
Elda mengaku kenalkan bos Indoguna ke Luthfi dan Mentan
ILUSTRASI. Pajak.


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Cipta Wahyana

JAKARTA. Komisaris PT Radina Niaga Mulia Elda Devianne Adiningrat membenarkan bahwa dirinya telah memperkenalkan petinggi PT Indoguna Maria Elizabeth Liman kepada mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq dan Menteri Pertanian Siswono. Adalah kuasa hukum Elda, John Pieter John, yang mengungkapkan pengakuan tersebut ketika mendampingi pemeriksaan kliennya di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (22/2).

“Perantara, iya, tapi masih positif, ya, bukan broker, karena dia tidak mengambil keuntungan dari segi materi,” kata John Pieter John saat ditemui di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (22/2). John menuturkan, kliennya memang membantu memperkenalkan Elizabeth kepada Luthfi dan Suswono dalam pertemuan sekitar 10 Januari-11 Januari lalu.

Dalam pertemuan itu, Elda menjelaskan kepada Luthfi bahwa PT Indoguna merupakan importir daging terbesar dan sudah lama bergerak di bidang tersebut. Namun, John menegaskan, kliennya tidak terlibat dalam lobi-lobi penambahan kuota impor daging tersebut.“Bu Elda tidak ikut mencampuri untuk rekomendasi, hanya mempertemukan saja,” tegasnya.

Pertemuan itu sendiri terjadi setelah Elda menghubungi Ahmad Fathonah agar Luthfi pergi ke Medan. Tak hanya itu saja, ia juga menggunakan telepon seluler milik suaminnya, Danny Adiningrat, untuk menghubungkan bos Indoguna dengan Luthfi.

Selain Elda, penyidik KPK juga meminta keterangan suaminya yang merupakan komisaris PT Radina Bio Adicita. Kedua komisaris perusahaan yang bergerak di bidang pertanian, agro industri, pembibitan, dan impor bahan baku itu hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Menurut Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugroho, Denny diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaq. Sedangkan Elda bersaksi untuk Ahmad Fathonah. Hingga berita ini diturunkan, keduanya masih menjalani pemeriksaan penyidik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×