Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Mentan Amran) mencopot pejabat eselon II dan III Kementerian Pertanian yang terbukti menyewakan 300 hektar lahan milik negara kepada pihak luar.
Hal itu diketahui Mentan saat melakukan inspeksi dadakan (sidak) di lahan percobaan Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Tanaman Padi Sukamandi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (12/11/2025).
Baca Juga: Bank Indonesia Siapkan 12 Program Strategis di 2026
“Kita ini punya teknologi, punya alat, punya sumber daya manusia, lahannya ada, tapi malah disewakan kepada orang. Ini tidak benar. Hari ini juga kami copot direkturnya dan eselon tiganya. SK-nya langsung saya serahkan di lapangan.” ucapnya.
Amran merinci dari 300 hektar itu hanya 1 hektar yang dikelola dengan baik. Sementara 299 hektar lainnya disewakan untuk keperluan pribadi.
Amran menegaskan bahwa dirinya memberikan waktu tiga bulan agar 300 hektar yang disewakan kembali dikelola dan harus membuahkan hasil.
"Mulai hari ini, lahan itu harus dikerjakan kembali. Kami beri waktu tiga bulan untuk membuktikan hasil,” tegasnya.
Baca Juga: Ini Negara-Negara Tax Haven yang Investasinya Meningkat di Indonesia
Selanjutnya: Susul Himbara Lainnya, Bank Mandiri Juga Umumkan Bakal Gelar RUPSLB
Menarik Dibaca: Harga Emas Berfluktuasi di atas US$ 4.100, Setelah Rebound Tiga Hari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













