Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
Yakni 406 pemda melakukan finalisasi data dimana 331 pemda melakukan verifikasi dan validasi kepada lebih dari 10 persen jumlah DTKS nya; 63 pemda tidak melakukan pemutakhiran per Juli 2020; dan 48 pemda belum pernah melakukan update sama sekali sejak 2015.
"Berdasarkan data di atas dapat disimpulkan bahwa pandemi covid-19 secara tidak langsung telah menggugah partisipasi pemerintah daerah untuk berkontribusi dalam bentuk pemutakhiran DTKS," ucap Risma.
Baca Juga: Bansos tunai Rp 300.000 diperpanjang, ini cara cek di link cekbansos.kemensos.go.id
Deputi Kepala BPKP Bidang PIP Bidang Polhukam PMK, Iwan Taufiq Purwanto menyebut, untuk meningkatkan akuntabilitas bantuan sosial, BPKP telah merekomendasikan Kementerian Sosial untuk memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sebagai tindak lanjutnya, serangkaian upaya telah dilakukan Kementerian Sosial untuk memperbaiki DTKS, dan hasilnya adalah dengan ditetapkannya New DTKS per 1 April 2021 yang sudah padan dengan data kependudukan.
"Untuk selanjutnya, BPKP bersama APIP akan terus mengawal penyaluran bantuan sosial dengan memanfaatkan data yang telah diperbaiki tersebut," ujar Iwan.
Selanjutnya: Begini cara mudah cek penerima bansos 2021 yang cair awal Mei
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News