Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Bantuan sosial tunai (BST) atau bansos tunai akan diperpanjang. Simak cara cek bansos tunai Rp 300.000 di link cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan keluarga Anda menerimanya.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) berencana melanjutkan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) atau bansos tunai hingga Juni 2021.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut. "Rencananya iya diperpanjang (hingga bulan Juni 2021), besarannya sama Rp 300.000," kata Kunta Wibawa, Selasa (18/5/2021), dikutip dari Kompas.com, Selasa (18/5/2021).
id Sebelumnya, bansos tunai ini dikabarkan berhenti pada April 2021. Kunta membeberkan, bansos tunai dari Kemensos ini bakal disalurkan pada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Artinya, jumlah penerima bansos tidak berkurang. "Jumlah penerimanya sama," katanya lagi.
Diketahui, bansos tunai ini adalah bantuan non permanen di masa pandemi Covid-19, yang masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Baca juga: Bansos tunai bakal diperpanjang, ini kriteria dan cara pencairannya
Link untuk cek bansos tunai Rp 300.000
Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, 29 April 2021, Kemensos juga terus memperbaharui data para penerima bantuan sosial. Adapun data para penerima bansos ini bisa dicek melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Melalui link tersebut, para penerima bansos, bisa mengecek apakah keluarganya terdaftar sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau yang akrab disapa Risma. "Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai) dengan menyebutkan nama dan desa/kelurahan tempat tinggalnya," ujarnya dikutip dari laman setkab.go.id.
Risma berharap, aplikasi tersebut dapat memenuhi hak informasi publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial. "Fitur dan kemampuan aplikasi cekbansos akan terus ditingkatkan sejalan dengan kebutuhan ke depan dan masukan serta harapan masyarakat," katanya.
Pengembangan fitur berikutnya juga mencakup usulan baru dan sanggahan atas kepantasan penerima bantuan sosial. Usulan baru tersebut akan melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah guna tetap mendapat tetap menjaga integritas data.
Apabila terdapat sanggahan, Kemensos dapat mengundang perguruan tinggi untuk melakukan proses pengendalian mutu. "Masukan perguruan tinggi akan menjadi pertimbangan Kementerian Sosial dalam memutuskan kepantasan kepesertaan dalam program bantuan sosial," ujar Risma.