kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.904.000   -43.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.853   10,00   0,06%
  • IDX 8.212   -53,08   -0,64%
  • KOMPAS100 1.158   -9,98   -0,85%
  • LQ45 830   -9,73   -1,16%
  • ISSI 295   -1,25   -0,42%
  • IDX30 432   -3,95   -0,91%
  • IDXHIDIV20 516   -4,82   -0,92%
  • IDX80 129   -1,21   -0,93%
  • IDXV30 142   -0,67   -0,47%
  • IDXQ30 139   -1,75   -1,24%

Mensos Risma: Kami larang bantuan tunai dipakai beli rokok dan miras


Senin, 04 Januari 2021 / 23:26 WIB
Mensos Risma: Kami larang bantuan tunai dipakai beli rokok dan miras
ILUSTRASI. Menteri Sosial Tri Rismaharini.


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, pihaknya melarang masyarakat menggunakan tiga jenis bantuan tunai untuk membeli rokok dan minuman keras (miras). Ketiga bantuan yang dimaksud yakni program keluarga harapan (PKH), program kartu sembako, dan bantuan sosial tunai (BST). 

"Kami sampaikan juga larangan semua bantuan dibelikan rokok dan miras," ujar Risma saat menyampaikan laporan penyaluran bantuan tunai untuk 2021 di Istana Negara, sebagaimana dikutip dari siaran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/1). 

Oleh karena itu, Risma meminta bantuan semua pemangku kepentingan untuk membantu mengingatkan masyarakat. 

Baca Juga: Anggaran PEN tahun ini naik jadi Rp 403,9 triliun

Selain mengingatkan soal larangan, dia memberikan saran kepada masyarakat tentang bagaimana membelanjakan bantuan tunai secara bijak dan tepat. Untuk PKH yang disalurkan setiap tiga bulan sekali, Risma menyarankan agar digunakan untuk biaya peningkatan kesehatan keluarga, peningkatan pendidikan anak, modal dasar usaha atau ditabung. 

"Lalu sembako yang diserahkan dalam bentuk bantuan tunai Rp200.000 per bulan, per keluarga agar dibelanjakan di e-warung setempat atau tempat-tempat penjualan makanan," ujar Risma. 

"Belikan bahan pokok, sumber karbohidrat, protein hewani, protein nabati, sumber vitamin serta mineral," kata dia. 

Sementara itu, BST sebesar Rp 300.000 per bulan bisa dibelikan kebutuhan pokok, bahan makanan, lauk-pauk, sayur dan buah agau keperluan lain yang bermanfaat dalam menghadapi situasi pandemi. 

Baca Juga: Jokowi: Tidak ada potongan di bansos

Hari ini, Presiden Joko Widodo meluncurkan bantuan tunai se-Indonesia untuk tahun 2021 di Istana Negara pada Senin. Jokowi menekankan bantuan tunai terus berlanjut untuk tahun ini. 

"Tahun 2021 ini penyaluran bansos akan terus kita lanjutkan. Dan di dalam APBN 2021 telah kita siapkan anggaran sebesar Rp110 triliun," ujar Jokowi dalam sambutannya yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Menurut Jokowi, bantuan yang diluncurkan akan disalurkan kepada seluruh penerima yang tersebar di 34 provinsi. "Dari Sabang sampai Merauke. Dari Miangas sampai ke Pulau Rote. Dalam rangka membantu masyarakat atasi dampak pandemi Covid-19," kata dia.  

Jokowi menyampaikan, bantuan tunai 2021 disalurkan kepada masyarakat dalam beberapa tahapan. Untuk PKH akan disalurkan lewat bank milik negara/Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dalam empat tahap setiap tiga bulan sekali. 

Baca Juga: Awal tahun, pemerintah salurkan bantuan tunai hampir Rp 14 triliun

Kemudian, program kartu sembako akan disalurkan pada Januari hingga Desember 2020. "Nilainya Rp200.000 per keluarga per bulan," ujar Jokowi. 

"Terakhir, program BST akan diberikan sejak Januari hingga April atau selama empat bulan. Besaran BST yakni Rp300.000,- per bulan. Jadi sudah jelas semuanya," ucap Jokowi. (Dian Erika Nugraheny)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mensos Risma: Kami Larang Bantuan Tunai Dipakai Beli Rokok dan Miras"

Selanjutnya: Jokowi ingatkan agar bansos tidak dipakai untuk membeli rokok

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

[X]
×