Reporter: Elisabeth Adventa | Editor: Noverius Laoli
Pertemuan Forum Rektor dengan Menristekdikti dan Presiden Jokowi merupakan respon atas gelombang unjuk rasa mahasiswa di Jakarta dan daerah lain yang terjadi pada 23 - 24 September lalu. Aksi demonstrasi kali ini, para mahasiswa mengusung tema #ReformasiDikorupsi.
Ada tujuh point tuntutan dalam aksi tersebut. Pertama, menolak RKUHP, RUU MINERBA, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU KKS.
Lalu, mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA yang baru sahkan. Kemudian mendesak pengesahan RUU PKS dan RUU PPRT.
Baca Juga: Menristek: Ada sanksi berat bagi rektor yang menggerakkan mahasiswa untuk berdemo
Kedua, mahasiswa menuntut pembatalan pimpinan KPK periode 2019-2023 pilihan DPR. Ketiga, menolak TNI & POLRI menempati jabatan sipil. Kemudian keempat, setop militerisme di Papua dan daerah lain, bebaskan tahanan politik Papua.
Poin kelima, mereka juga meminta penghentian kriminalisasi aktivis. Keenam, hentikan pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera yang dilakukan oleh korporasi, dan pidanakan korporasi pembakar hutan, serta cabut izinnya.
Ketujuh, tuntaskan pelanggaran HAM, dan adili penjahat HAM, termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News