kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menparekraf Pastikan UU KUHP Tak Berdampak pada Investasi


Sabtu, 10 Desember 2022 / 14:59 WIB
Menparekraf Pastikan UU KUHP Tak Berdampak pada Investasi


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memastikan substansi UU KUHP tidak berdampak pada iklim investasi di Indonesia. Menurutnya, pemerintah akan terus berupaya agar kepastian hukum dan keberlanjutan usaha terus berjalan.

Sandiaga menyatakan, pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada semua investor, wisatawan dan semua pihak untuk menjelaskan substansi UU KUHP. Misalnya yang terkait dengan pariwisata dan ekonomi kreatif.

Sandiaga mengatakan, Indonesia sangat terbuka untuk investasi. Terutama di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Kami akan jamin, kegiatan wisata, investasi mereka di sektor parekraf akan kami lindungi," ujar Sandiaga di Kelapa Gading, Sabtu (10/12).

Baca Juga: UU KUHP Resmi Disahkan, 5 Pasal Ini Tidak Ada di Dalamnya

Sandiaga menyampaikan, pihaknya telah bertemu dengan perkumpulan investor asing dari Amerika Serikat dan pelaku usaha dalam negeri seperti PHRI. Pertemuan tersebut untuk mengklarifikasi kekhawatiran yang ada pasca terbitnya UU KUHP.

"Kami sudah mengambil langkah-langkah antisipasi dari sekarang, agar kekhawatiran dari wisatawan, maupun dari pemangku kepentingan bisa kita jawab semuanya, bisa kita mitigasi. Sehingga kekhawatiran baik investor, wisatawan, itu akan terklarifikasi dan tersolusikan," ungkap Sandiaga.

Lebih lanjut Sandiaga menyampaikan, pihaknya ke depan akan fokus ke 5 destinasi pariwisata super prioritas. Yakni Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Likupang. Selanjutnya, ada 5 destinasi lagi yakni Belitung, Tanjung Lesung, Bromo, Semeru, Morotai, Wakatobi, dan Raja Ampat.

Baca Juga: PBB Soroti UU KUHP Indonesia yang Baru

Menurut Sandi, investasi yang dibutuhkan untuk pengembangan destinasi pariwisata prioritas ditargetkan mencapai US$ 6 miliar sampai US$ 8 miliar. Sandi menyebut pihaknya tengah menjajaki investasi ke berbagai negara.

Sandi mengatakan, pihaknya barus saja melakukan penjajakan ke Timur Tengah. Ia bilang, investor dari Timur Tengah tertarik berinvestasi untuk membangun infrastruktur, akomodasi, aminitas di destinasi-destinasi tersebut. Selanjutnya, pihaknya juga akan menjajaki kerja sama pengembangan dan investasi ke negara lainnya.

"Ada 8 KEK yang kita targetkan menciptakan 2,2 juta lapangan kerja yang akan menambah output pariwisata sampai 2 persen ke ekonomi kita," ucap Sandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×