Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Angka kasus infeksi virus corona (Covid-19) akan jadi pertimbangan dalam evaluasi daerah wisata yang dibuka.
Daerah yang telah mengoperasikan kembali sektor pariwisata harus menjaga agar tidak ada lonjakan kasus positif Covid-19. Bila terjadi lonjakan maka dipastikan kegiatan pariwisata akan kembali ditutup. "Kalau misalnya positif covid naik lagi ya diberhentikan lagi gitu ya," ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio usai rapat terbatas, Kamis (28/5).
Baca Juga: Ini 4 arahan presiden Jokowi soal tatanan new normal di sektor pariwisata
Dalam penerapan kenormalan baru di sektor pariwisata, protokol kesehatan menjadi hal utama. Kepatuhan pada protokol kesehatan tersebut menjadi pengawasan pemerintah.
Bila terdapat pelanggaran, maka akan ada sanksi berat. Termasuk bila pelanggaran dilakukan oleh unit usaha yang menjalankan kegiatan pariwisata. "Harus punya konsekuensi yang tinggi, kalau perlu misalnya izinnya dicabut gitu ya kalau melanggar, tidak mematuhi protokol kesehatan yang kita tetapkan," terang Wishnutama.
Baca Juga: Jokowi: Sektor pariwisata harus antisipasi pergeseran tren akibat pandemi
Wishnutama menjelaskan penerapan kenormalan baru di sektor pariwisata akan dilakukan secara hati-hati. Pasalnya protokol kesehatan yang ketat akan meningkatkan kepercayaan. "Salah satu bagian daripada strategi promosi kita bagaimana kita giring confidence itu adalah hal yang penting," jelas Wishnutama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News