kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menpan RB rekomendasikan kabinet ke presiden baru


Selasa, 01 Juli 2014 / 16:40 WIB
Menpan RB rekomendasikan kabinet ke presiden baru
ILUSTRASI. Secara rata-rata selama Januari 2023, kupon dari surat utang korporasi sebesar 9,51%. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/19/07/2017


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kementerian pendayagunaan aparatur negara dan birokrasi birokras (Menpan RB) sudah menyusun program 100 terakhir Pemerintahan SBY saat ini. Salah satunya adalah penyusunan rekomendasi struktur pemerintahan pusat.

Menpan RB Azwar Abubakar mengatakan, rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada presiden dan wakil presiden terpilih. Azwar bilang, dirinya akan menyelesaikan rekomendasi struktur kabinet itu pada bulan Oktober mendatang. Sayang Azwar enggan membocorkan struktur kabinet seperti apa yang akan dia usulkan. Hanya saja, dia menyebutkan sejumlah kriteria dan dasar pembentukan kabinet.

Selain itu, dia juga akan melihat efektifitas struktur kabinet saat ini. "Struktur kabinet harus berdasarkan kebutuhan, sesuai dengan aturan Undang-undang, melihat tantangan dan peluang yang dihadapi," kata Azwar, Selasa (1/7) di Jakarta.

Salah satu tantangan yang akan dihadapi Indonesia tahun depan adalah Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Oleh karenanya, penyusunan kabinet musti melihat apakah Indonesia bisa bersaing dalam komunitas masyarakat ASEAN.

Dalam program 100 terakhir ini, Menpan RB juga akan mendorong penyelesaian beberapa kebijakan, dan aturan. Misalnya, Rancangan Undang-undang Administrasi Pemerintahan, Rancangan Perpres e-Government, Rancangan Perpres tentang kementerian negara.

Selain itu, Menpan RB juga bertekad menyelesaikan 19 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan empat Rancangan Perpres, untuk memperbaiki manajemen Sumebr Daya Manusia (SDM). Azwar juga bilang, pihaknya akan menerapkan Computer Assisted Test (CAT) dalam pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×