kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Menpan gencar mengaudit kinerja PNS


Senin, 11 Februari 2013 / 20:47 WIB
ILUSTRASI. Tanaman hias gantung boston fern atau paku gunung.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar mengatakan saat ini sedang mengaudit kinerja pegawai negeri sipil (PNS). Hal itu dilakukan karena, saat ini jumlah PNS sudah melebihi kuota yang dibutuhkan pemerintah. Sementara, pemerintah tidak bisa serta merta memberhentikan para pegawai negeri tersebut.

"Langkah yang bisa kita lakukan saat ini adalah menerima pegawai yang dibutuhkan saja, dengan menggunakan sistem terbuka secara online dan kemudian hasilnya diserahkan kepada sekda (sekretaris daerah), dan kalau nanti nama-nama pegawai itu diubah, pasti akan ketahuan. Kita akan tidak tegas," ujar Azwar di kantor Wakil Presiden, Senin (11/2).

Azwar bilang, pemerintah juga akan menyaring pegawai yang berkualitas dan memensiunkan pegawai yang sudah purna bakti. Sambil melakukan itu, pemerintah juga melakukan penerimaan PNS baru berdasarkan kebutuhan dan testing yang transparan.  

Upaya tersebut merupakan bagian dari usaha pemerintah dalam menjalankan program reformasi birokrasi. Sehingga dalam setiap penerimaan PNS nantinya, kemampuan dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang menjadi tolok ukurnya. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pelatihan-pelatihan kepada PNS yang saat ini sudah menjadi pegawai pemerintah dalam rangka meningkatkan kompetensi mereka.

Pada kesempatan yang sama, Menpan menjelaskan bahwa keputusan presiden untuk membuka lowongan bagi non PNS untuk menempati jajaran eselon I di lembaga pemerintah tidak mengganggu karier PNS. Justru keputusan itu memberikan kesempatan kepada siapa pun yang terbaik untuk menduduki jabatan tertinggi di PNS tersebut. "Kita akan berikan yang terbaik bagi bangsa ini," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×