Reporter: Ferry Hidayat | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan) mendukung DPR untuk melakukan reformasi kesekjenan guna mengoptimalkan fungsi kewenangan parlemen.
"Kami ingin di periode kami reformasi kesekjenan bisa terselesaikan, di mana kesekjenan itu kita reorganisasi menjadi tiga eselon yakni administrasi keuangan dan sumber daya manusia dan infrastruktur, serta inspektorat jenderal," kata Ketua DPR Marzuki Alie di Kompleks Parlemen, Senin (6/1/2014).
Marzuki berharap dengan adanya reformasi kesekjenan ini, DPR dapat memaksimalkan fungsi kerjanya, terutama menyangkut produktifitas dalam menghasilkan produk legislasi.
"Kami ingin DPR ke depannya berdiri sejajar dengan pemerintah. Ini tugas terakhir kami dalam mereformasi DPR, sehingga ke depan tidak mengalami DPR seperti sekarang. Orang ribut produktifitas undang-undang, Insya Allah ke depan tidak ada," ujarnya.
Sementara itu, Menpan Azwar Abubakar menandaskan reformasi kesekjenan DPR menjadi urgensi yang harus segera dilaksanakan, sebab, berdasarkan amanat UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) perubahan sudah diatur adanya reformasi kesekjenan.
"Sekarang kita bicara kesekjenan, ada ruang untuk diperbaiki, masalah anggota dewan lain lagi. Kalau ada dua hal yang buruk, satu diperbaiki itu sudah lumayan. Ini segera sesuai juga dengan perubahan MD3," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News