kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.950   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Menpan minta Polisi usut penipuan rekrutmen CPNS


Jumat, 31 Juli 2015 / 20:07 WIB
Menpan minta Polisi usut penipuan rekrutmen CPNS


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan bahwa pemerintah tidak membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2015. Oleh karena itu, ia meminta kepolisian mengusut tuntas jika ada penipuan rekrutmen CPNS.

"Pemerintah, dalam hal kebijakan kepegawaian tahun 2015 ini, sudah menyampaikan berkali-kali melakukan moratorium penerimaan pegawai negeri sipil. Jadi, sepanjang 2015, tidak ada satu pun proses rekrutmen CPNS," kata Yuddy di Jakarta, Jumat (31/7).

Pada Kamis (30/7), Polrestabes Bandung, Jawa Barat, mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku penipuan rekrutmen CPNS. Mereka menjanjikan para korbannya akan diangkat menjadi CPNS asalkan menyerahkan sejumlah uang.

Terkait kasus di Jabar ini, Yuddy mengaku telah meminta kepolisian untuk mengusut tuntas. Berdasarkan informasi yang diperoleh Yuddy, nilai uang yang dipungut para pelaku dari korbannya berkisar Rp 10 juta hingga Rp 200 juta per orang.

"Apa yang terjadi di Jabar, ada sekitar 2.000-an orang yang diiming-imingi akan diberi SK CPNS, itu sudah pasti penipuan. Saya sudah hubungi Kapolda Jabar untuk mengusut tuntas dan menangkap para pelaku kejahatan penipuan dan juga prioritas kita mengembalikan uang yang diambil orang-orang tak bertanggung jawab tersebut," ujar Yuddy.

Yuddy berpendapat bahwa penipuan semacam ini terjadi karena lemahnya sosialisasi mengenai kebijakan moratorium CPNS yang ditetapkan pemerintah. Untuk itu, ia meminta adanya sosialisasi hingga ke daerah.

"Seharusnya, hal ini disosialisasikan oleh pejabat pembina kepegawaian di tingkat provinsi, kabupaten kota, sehingga informasinya menyebar di masyarakat. Masyarakat itu tertipu karena minimnya informasi. Salah satu minimnya informasi di masyarakat ialah karena sosialisasi ke masyarakat itu tidak sampai," kata Yuddy. (Icha Rastika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×