kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KKP terima 448 CPNS baru


Senin, 13 April 2015 / 14:29 WIB
KKP terima 448 CPNS baru


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sebanyak 448 orang Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapat pengarahan dari Menteri Susi Pudjiastuti di Gedung KKP, Senin (13/4). Para CPNS ini adalah mereka yang lulus seleksi dari 11.160 pelamar sebelumnya untuk formasi tahun anggaran 2014.

Susi meminta para pengawai baru ini memahami visi dan misi KKP di bawah kepemimpinannya. Susi bilang, visi KKP adalah mewujudkan kedaulatan dalam mengelola sumberdaya kelautan dan perikanan secara berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat. Ia mengatakan visi itu berlandaskan pada tiga misi utama.

Pertama adalah mewujudkan pembangunan kelautan dan perikanan yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi, mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan. Kedua mewujudkan pengelolaan sumber daya keluatan dan perikanan yang berkelanjutan. "Ketiga mewujudkan kualitas hidup masyarakat kelautan dan perikanan yang tinggi, maju dan sejahtera, serta berkepribadian dalam kebudayaan," ujar Susi.

Selain itu, ada tiga pesan khusus terkait reformasi birokrasi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yakni revolusi mental, stop pemborosan dan moratorium.

Susi juga menjelaskan struktur di KKP terdiri dari 10 Unit Eselon I dan 4 staf ahli menteri. Unit Eselon I terdiri dari Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT), Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB), Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP), Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K), Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Inspektorat Jenderal (ITJEN), Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan (Balitbang KP) dan sejumlah badan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×