kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.633.000   -8.000   -0,30%
  • USD/IDR 18.135   100,00   0,55%
  • IDX 5.912   39,07   0,67%
  • KOMPAS100 769   5,82   0,76%
  • LQ45 587   4,49   0,77%
  • ISSI 203   0,67   0,33%
  • IDX30 333   2,19   0,66%
  • IDXHIDIV20 411   0,93   0,23%
  • IDX80 88   0,82   0,94%
  • IDXV30 111   0,16   0,14%
  • IDXQ30 107   0,26   0,24%

Menkumham: Hendarman, Jaksa Agung legal


Jumat, 13 Agustus 2010 / 16:58 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar ikut angkat bicara soal uji materi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Patrialis membela Jaksa Agung Hendarman Supandji yang dituding oleh Yusril Izha Mahendra sebagai jaksa agung illegal.

Patrialis menyatakan, Hendarman telah diangkat melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 31 Tahun 2007. "Keppres itu secara yuridis formal masih sah dan tidak dibatalkan," ujar Patrialis di kantornya, Jumat (13/8).

Dengan keputusan itu, Patrialis mengatakan, penetapan maupun keputusan yang dikeluarkan oleh jaksa itu masih merupakan produk hukum yang legal. Terkait dengan kesaksian mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan yang menyatakan usia Hendarman sudah memasuki usia pensiun, Patrialis menyatakan pejabat negara seperti Jaksa Agung tidak ada istilah usia pensiun. "Karena yang bisa mengangkat atau memberhentikan jaksa agung itu hanya presiden," pungkasnya.

Polemik soal keabsahan Hendaraman sebagai Jaksa Agung ini dipicu oleh Yusril. Dia menuding, Hendarman selaku Jaksa Agung ilegal karena tidak pernah diangkat oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tudingan ini muncul setelah Yusril menjadi tersangka dalam dugaan korupsi Sistim Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).

Ia berkilah bahwa penetapan dirinya selaku tersangka tidak sah karena ditetapkan oleh Jaksa Agung yang dituding ilegal. Yusril pun kemudian membawa hal ini ke Mahkamah Konstitusi untuk menguji materi UU 16/2004 tentang Kejaksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×