Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan penerimaan negara tahun ini akan turun sebesar 10%. Penurunan penerimaan negara ini akibat aktivitas ekonomi terganggu oleh merebaknya wabah virus corona Covid-19 baik dari sisi penerimaan negara dari Pajak maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Penerimaan perpajakan turun akibat kondisi ekonomi yang melemah, dukungan insentif pajak dan penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk turun dampak jatuhnya harga komoditas," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konfrensi pers yanng dilakukan secara daring Rabu (1/4).
Sementara belanja dan pembiayaan anggaran akan diarahkan untuk mengatasi wabah virus corona Covid-19.
Pertama, belanja negara fokus pada kesehatan, sosial safety net dan membantu dunia usaha yang terkena wabah virus corona Covid-19. Caranya denga refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan virus corona Covid-19.
Baca Juga: Ini penjelasan Menko Polhukam Mahfud MD soal tiga aturan baru penanganan virus corona
Adapun penghematan belanja negara sekitar Rp 190 triliun yakni dari Kementerian Lembaga sebesar Rp 95,7 triliun dan Transfer ke daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 94,2 triliun, termasuk penghematan alamiah. Tambahan belanja penanganan virus corona Covid-19 sebesar Rp 255,1 triliun.
Kedua dukungan pembiayaan anggaran untuk penanganan virus corona Covid-19 sebesar Rp 150 triliun, diantaranya pembiayaan dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News